JOMBANG, FaktualNews.co-Petugas gabungan di Jombang menggelar operasi yustisi di pintu masuk kota, Jalan Gus Dur, Jombang, Rabu (31/3/2021).
Selain untuk penegakan protokol kesehatan, razia juga mempersempit ruang gerak jaringan teroris pasca-penangkapan terduga teroris di Kabupaten Nganjuk.
Razia itu juga antisipasi insiden ledakan bom bunuh diri di depan gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan pada akhir pekan lalu
Sejumlah pengendara yang masuk ke pusat kota Jombang dan kedapatan tidak memakai masker langsung dihentikan petugas. Tak hanya itu, pengendara yang membawa barang mencurigakan juga dihentikan untuk diperiksa.
Perwira pengawas Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengatakan razia gabungan itu melibatkan personel dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten setempat.
Dikatakan Mukid, razia itu tidak hanya tentang penegakkan protokol kesehatan saja, namun juga upaya mengantisipasi jaringan teroris masuk ke kota santri.
Terlebih, kata Mukid, pada Selasa (30/3/2021), Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Nganjuk berinisial LAM (25), warga Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
*Razia ini sebagai upaya antisipasi teroris di sini. Terlebih, Kabupaten Jombang menjadi perlintasan yang potensial masuknya teroris. Kita cegah sedini mungkin agar itu tidak terjadi,” ujarnya.
Mukid mengungkapkan Polri bersama instansi terkait mengintensifkan pengamanan dan razia supaya kondisi wilayah hukum Polres Jombang amam, tertib dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Kata dia, razia ini sekaligus juga dilakukan menjelang peringatan Paskah dan menghadapi datangnya bulan suci ramadan 1442 H. “Agar aman dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.
Sejauh ini, menurut Mukid, situasi di Kabupaten Jombang masih cukup aman dan kondusif. Pun begitu, pihaknya tidak akan lengah terhadap segala macam aktivitas yang berpotensi terjadinya gangguan.
Sementara dalam razia tersebut, ditemukan 157 orang pelanggar protokol kesehatan tak pakai masker. Sanksinya pun beragam. Mulai penyitaan identitas KTP hingga sanksi sosial di tempat yakni menyanyikan lagu kebangsaan serta Push-up.
“Rinciannya, sita KTP 5 orang, sanksi teguran138 orang, dan 14 orang mendapat sanksi sosial,” pungkasnya.