LUMAJANG, FaktualNews.co – Pria berinisial M (28) warga Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang diringkus polisi setelah keluar dari tempat persembunyiannya usai membacok tetangganya yang berinisial N.
M kabur setelah membacok N dengan parang pada Senin (29/3/2021) sore gegara tersinggung perkataan korban.
Pelaku yang sebelumnya dikenal sedikit mengalami ganggguan kejiwaan dan pernah mengikuti program pembinaan ODGJ di Puskesmas Senduro ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/3/2021) siang setelah polisi mendapat laporan warga bahwa pelaku balik ke rumah setelah kabur.
Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan M berawal ketika N hendak menebang sebuah pohon. Ketika itu M mendatangai dan melarangnya karena meyakini bahwa itu adalah pohon miliknya.
Saat itu N menjawab bahwa pohon tersebut sudah dia beli dari ayah N. Mendengar jawaban itu M naik pitam. Dia mengeluarkan parang dan begitu saja membacok N. Secara reflek N menangkis bacokan itu dengan lengan kirinya.
Tahu korban amarhnya berdarah-darah M melarikan diri. “Alhasil N mengalami luka bacokan yang parah di lengan kirinya. Oleh warga korban dilarikan ke rumah sakit,” jelas Andrias Shinta, Rabu (31/73/2021) sore.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” terang dia.