SURABAYA, FakrualNews.co – AS (18) warga Kabupaten Sampang kaki kanannya ditembak polisi setelah kabur pascaterpergok mencuri motor Honda CBR 150 di bilangan Jalan Kejawan Putih Tambak, Surabaya.
Dua kawannya ML dan AD berhasil kabur setelah berpencar ke areal tambak warga.
“Baru sekali ini. Saya dan dua teman saya (ML dan AD) sudah dua hari di Surabaya. Saya diajak sama ML. Satunya itu temanya ML, saya tidak seberapa kenal. Kami bertiga berangkat dari Sampang ke Surabaya naik motor dan sudah dua hari keliling,” jelas AS yang telah ditetapkan menjadi tersangka curanmor, Rabu (31/3/2021).
Pada hari pertama, jelas dia, komplotannya gagal mendapat sasaran. Di hari kedua, komplotannya kembali berburu sasaran hingga kemudian mereka mendapati motor Honda CBR 150 bernopol S 6736 JAM. Saat itu Sabtu (27/3/2021) dini hari, motor tersebut terparkir di teras sebuah bengkel di Jalan Kejawan Putih Tambak, Surabaya.
“Pas di situ saya enggak ikut ambil. Yang turun AD dan ML. Karena mereka yang bawa kunci T. Saya cuma nunggu, ngawasin. Di situ juga gagal, ketahuan pak polisi ini,” lanjutnya.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan, gerak-gerik komplotan tersebut sebelumnya sudah dicurigai oleh petugas yang sedang melakukan patroli.
“Waktu komplotan ini beraksi, malah kabur ketika didekati mereka petugas,” terangnya.
Dia tambahkan, saking paniknya dikejar polisi, mereka meninggalkan motor Honda Beat warna merah yang digunakan sebagai sarana. Setelah itu, para pelaku melompat pagar sebuah perumahan dan lari berpencar.
“Anggota sempat kewalahan oleh para pelaku. Mereka berpencar untuk menghindari kejaran,” tambah Subiyantana.
Saat dikejar, dua pelaku ML dan AD mengarah ke area tambak warga. Sementara tersangka Andrew memilih lari ke arah perumahan.
“Tim kami sempat berikan beberapa kali tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan. Sementara tersangka AS ini berhasil kami tangkap setelah kami lumpuhkan kakinya,” pungkasnya.
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku yang berhasil lolos dari kejaran tersebut. Sementara AS harus menjalani proses hukum dan ditahan di Mapolsek Wonocolo, Surabaya.