FaktualNews.co

Warga Surabaya Bisa Kritik ke Pemkot Melalui Aplikasi ‘Wargaku’

Birokrasi     Dibaca : 928 kali Penulis:
Warga Surabaya Bisa Kritik ke Pemkot Melalui Aplikasi ‘Wargaku’
FaktualNews.co/risky prama
Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya M Fikser saat menunjukkan aplikasi 'wargaku'

SURABAYA, FaktualNews.co – Warga Surabaya saat ini bisa memberikan kritik, saran dan keluhan ke Pemkot Surabaya, melalui aplikasi yang digagas oleh Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

Aplikasi itu bernama ‘Wargaku. Aplikasi yang berbasis android ini nantinya bisa bermanfaat sebagai kontroling warga kepada pemkot surabaya.

“Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat,” kata Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, Rabu (31/3/2021).

Dengan aplikasi ini, kata Eri, semua keluhan layanan publik bisa dilaporkan. Di antaranya, keluhan terkait pengurusan administrasi kependudukan, jalan berlubang, saluran air, hingga adanya genangan atau banjir.

“Laporkan keluhan secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait,” jelas Cak Eri.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, bahwa aplikasi WargaKu ini digagas langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali kota menginginkan adanya respons cepat dari OPD terkait adanya keluhan yang masuk ke pemkot.

“Jadi latarbelakang aplikasi ini adalah Pak Wali Kota ingin adanya respons cepat dari OPD,” jelas Fikser.

Dia mencontohkan, misalnya warga melihat adanya jalan berlubang. Nah, warga itu bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi beserta melampirkan foto dan lokasinya.

“Seperti misalnya warga mau lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, jadi itu bisa langsung,” tambahnya.

Menurutnya, aplikasi WargaKu fungsinya berbeda dengan layanan Command Center 112. Kalau aplikasi WargaKu, berkaitan dengan pelayanan publik ke masyarakat.

“Sedangkan Command Center 112, merupakan layanan yang berkaitan kedaruratan atau hal yang membutuhkan penanganan cepat,” terang Fikser.

Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui Google Play Store dan website mediacenter.surabaya.go.id.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah