FaktualNews.co

Beraksi di 10 TKP Jember, Tiga Pelaku Pakai Sabuk Jimat

Kriminal     Dibaca : 1065 kali Penulis:
Beraksi di 10 TKP Jember, Tiga Pelaku Pakai Sabuk Jimat
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Pelaku curanmor ditangkap anggota Satreskrim Polres Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Tiga pelaku curanmor asal Kabupaten Lumajang, diringkus Satreskrim Polres Jember. Ketiga pelaku ditangkap bersama 5 motor hasil curiannya.

Mereka ditangkap dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan polisi. KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arif. Ketiga pelaku yakni M. Daniel (26) warga Dusun Krajan 2, Desa Lempeni. Kemudian Lasto (40) dan Romli (27), keduanya warga Dusun Ngebruk, Desa Tempeh Kidul.

Komplotan tersebut diketahui melakukan aksinya di lebih dari 10 TKP berbeda, dan juga memakai sabuk jimat dalam melakukan aksinya.

Untuk lokasi curanmor itu di sekitar perbatasan Jember – Lumajang. Dengan target ketiga pelaku curanmor itu, adalah wilayah parkir motor.

Serta sasaran lainnya, adalah motor yang diparkir dipinggir jalan dan ditinggal pemiliknya.

“Selanjutnya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui pelaku sudah menjalankan aksinya di 10 lebih TKP,” ujar Iptu Arif saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (1/4/2021).

Lanjut Arif, dalam melakukan aksinya, salah seorang pelaku ada yang menggunakan sabuk Jimat.

“Diketahui dari pengakuan pelaku saat ditangkap, memakai jimat yang dipasang sebagai sabuk itu, untuk memberikan kepercayaan diri dan diyakini dapat melancarkan aksi pencurian,” katanya.

Ditanya pelaku mana yang memakai sabuk jimat itu, Arief enggan mengungkapkan jelas.

Terkait motor hasil curian itu, kata mantan Kanit Reskrim Polsek Tempurejo ini, dijual dengan harga yang bervariasi.

“Mereka menjual barang (motor) curian itu, dengan harga Rp 1,5 – 2 juta,” katanya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku, diantaranya polisi mengamankan 1 kunci T dengan dua mata kunci, 3 unit HP Nokia, 4 unit kontak sepeda motor, serta 5 unit sepeda motor.

“Salah satunya (motor) milik pelaku yang digunakan sebagai sarana pencurian. Juga ikut kami amankan. Makanya total jadi 5 BB (barang bukti),” ucapnya.

Diketahui untuk kelima motor yang diamankan polisi itu, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda beat warna pink yang LP (Laporannya jadi korban kejahatan pelaku) di Mapolsek Kencong, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dari LP Polsek Puger, 1 unit Honda beat warna hitam milik pelaku.

“Kemudian 1 unit Honda Vario dengan TKP Puger, serta 1 unit lagi, Yamaha Jupiter MX,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul