Kriminal

Mucikari Warga Kaliboto Lor Lumajang Ditetapkan sebagai Tersangka

LUMAJANG, FaktualNews.co-Polisi Lumajang menangkap DA (34), warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto Kkabupaten Lumajang, karena diduga terlibat prostitusi online.

Laki-laki diduga kuat berperan sebagai penyedia jasa layanan PSK (Pekerja Seks Komersial) alias mucikari, melalui jaringan telepon seluler (ponsel).

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP, Fajar Bangkit Sutomo mengatakan pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat), salah satunya kawasan hotel sebagai sasaran.

Tak disangka, anggota mendapati ada seorang yang melakukan transaksi layanan penyedia pekerja seks di salah satu kamar hotel. Akhirnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hasilnya, DA ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui penyelidikan, didukung dengan sejumlah barang bukti yang saat itu turut disita.

Menurut Fajar, modus dalam kasus ini, pemesan atau lelaki hidung belang menghubungi DA melalui telepon untuk memesan PSK. Kemudian DA menyiapkan PSK sesuai pesanan, lalu mereka janjian bertemu di sebuah hotel di Lumajang.

“PSK diantar temannya inisial I ke sebuah hotel dan bertemulah dengan DA. Setelah DA mempertemukan pemesan dengan pesanannya kemudian DA menerima imbalan Rp 200 ribu dari si pemesan sebagai upah karena menyediakan PSK,” tutur Fajar.

Fajar menjelaskan dari serangkaian pemeriksaan, DA kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi dalam hal ini DA dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain untuk mengambil keuntungan (mucikari) sebagaimana dimaksud dalam pasal : 506 KUHP junto pasal 296 KUHP,” imbuh fajar.

Tersangka ditahan di rutan Mapolres Lumajang untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, sejumlah barang bukti diantaranya dua buah handphone, uang tunai Rp 1 juta, empat buah kondom satu di antaranya sudah terpakai, berikut upah Rp 200 ribu.

“Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, guna mengungkap dugaan–dugaan yang lain,” pungkasnya.