Birokrasi

Warga Surabaya Tak Perlu ke Siola, Cukup di Kelurahan Bisa Urus Adminduk

SURABAYA, FaktualNews.co-Pemkot Surabaya memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga, dengan menempatkan petugas khusus di 154 kelurahan.

Petugas tersebut disiagakan untuk menjangkau warga agar lebih dekat mendapatkan layanan adminduk.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan bakal terus mengoptimalkan kemudahan pelayanan kepada warga. Salah satunya adalah pelayanan administrasi cukup di kantor kelurahan.

“Saya ingin kelurahan jadi ujung tombak pelayanan Pemkot Surabaya. Pelayanan cukup di kelurahan, tidak perlu ke Siola,” kata Cak Eri sapaan lekat Wali KotaSurabaya, Kamis (1/4/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, sesuai dengan arahan dan amanat Wali Kota Eri Cahyadi, pelayanan adminduk itu kalau bisa tidak lagi datang ke Siola.

Wali kota ingin supaya layanan itu bisa lebih mendekat lagi ke tempat tinggal warga.

“Sehingga waktu itu kita tempatkan petugas khusus (Dispendukcapil) di 31 kecamatan. Dan beliau (wali kota) menginginkan itu lebih jauh lagi ke kelurahan,” kata Agus.

Mulai hari ini 1 April 2021, personel dari DispendukcapilSurabaya bertugas membantu warga mengurus adminduk di kelurahan.

“154 petugas khusus pelayanan adminduk itu sudah kita tempatkan di kelurahan. Untuk memberikan layanan penuh,” katanya.

Menurut Agus, melalui kantor kelurahan, warga dapat memperoleh empat jenis layanan administrasi kependudukan, yaitu permohonan akte kelahiran, permohonan akte kematian, legalisir dokumen kependudukan secara elektronik, serta layanan permohonan ganti nama yang membutuhkan penetapan pengadilan negeri.

“Untuk layanan permohonan ganti nama itu baru akan diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. Jadi itu juga bisa diajukan di kelurahan,” tutup Agus.