FaktualNews.co

Menunggu Anak Buah ‘Wik-wik’ dengan Pelanggan, Perempuan Muda di Banyuwangi Diringkus

Peristiwa     Dibaca : 1380 kali Penulis:
Menunggu Anak Buah ‘Wik-wik’ dengan Pelanggan, Perempuan Muda di Banyuwangi Diringkus
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi.

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Seorang perepuan berinisial NS (28) diringkus polisi di sebuah hotel di Kelurahan Kelurahan Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi ketika sedang menunggu anak buahnya ‘wik-wik’ atau melayani pria hidung belang.

Informasi yang didapat, Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuwangi sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan mengendus praktik prostitusi di kasawan tersebut.

Setelah meringkus NS, petugas pun bergerak menggerebek salah satu kamar hotel tersebut dan mendapati anak buahnya RNR sedang memberi layanan seks kepada pria berinisial RY.

“Usai melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 sekitar jam 15.00 WIB berhasil mengamankan seorang mucikari berinisial NS, beralamat di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi,” jelas Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Minggu (4/4/2021).

Kusmin mengatakan, keterangan yang diperoleh petugas untuk mengencani RNR pria hidung belang harus merogoh kocek Rp. 500 ribu sekali main.

Selain mengamankan tersangka, kata Kusmin, di dalam kamar hotel polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam merek Oppo, sebuah ATM Bank BCA dan uang tunai sebesar Rp 500.000.

“Kemudian lima buah alat kontrasepsi, dua buah tablet pil pounstan, tiga buah kapsul lansoprazole, dua buah kapsul rhinos bentuk butiran dan 1 telepon genggam lagi bermerek Hammer. Juga ada lembar setruk ATM BCA dengan nomor rekening atas naman NS,” ujarnya.

Saat ini, NS sudah ditahan Mapolsek Banyuwangi dan ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal 296 KUHP.

“NS disangkakan dengan Pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP yakni memudahkan perbuatan cabul atau mucikari,” tegasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh