FaktualNews.co

Petugas Sapu Jalan di Situbondo 3 Bulan Belum Terima Uang Lembur

Peristiwa     Dibaca : 1598 kali Penulis:
Petugas Sapu Jalan di Situbondo 3 Bulan Belum Terima Uang Lembur
FaktualNews.co/fatur
Petugas sapu jalan menjalankan tugasnya membersihkan sampah di jalan raya.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas sapu jalan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo belum terima uang lembur. Hal itu terjadi mulai Januari hingga Maret lalu. Mereka hanya mendapatkan hak keuangan bulanan berupa gaji saja.

Wakil Ketua Komisi I DPRD, Janur Sasra Ananda berharap, hak keuangan petugas sapu jalan yang belum diberikan, segera dicairkan. Dia juga meminta agar tidak ada pengurangan yang berdampak terhadap nominal keuangan yang diberikan.

“Uang lembur dan sebagainya agar diberikan seperti sebelum pandemi. Jangan ada pengurangan,” katanya, Senin (5/4/2021).

Dia menyampaikan, hal ini karena keuangan bagi mereka sempat dipotong. Yaitu ketika refocusing anggaran pada 2020 lalu.

“Ada yang menyampaikan aspirasi, tukang sapu dikurangi harinya yang berdampak terhadap keuangannya. Pada tahun ini, kami berharap agar dikembalikan seperti semula,” kata Janur.

Sebab, jika masih dipotong, akan berdampak terhadap kesejahteraan mereka. Petugas sapu jalan mendapatkan hak keuangan tidak besar. “Kasihan kalau masih ada yang dikurangi lagi,” pungkasnya.

Kepala DLH Situbondo, Kholil mengakui belum memberikan uang lembur kepada petugas sapu jalan. Dia berkilah, hak keuangan tersebut belum diberikan karena keterlambatan pengesahan APBD 2021.

Meski sudah terbit peraturan bupati (perbup), pengeluaran kas sebelum APBD disahkan, tidak bisa menjadi acuan memberikan uang lembur.

“Kita tidak berani kalau tidak ada landasan hukumnya,”kata Kholil, Senin (5/4/2021).

Namun dia berjanji dalam waktu dekat ini uang lembur akan diberikan. Sebab, evaluasi gubernur terhadap APBD sudah selesai, sehingga APBD sudah bisa segera dilaksanakan. “Pertengahan April sudah cair,” katanya.

Kholil mengatakan, uang lembur bagi petugas sapu jalan dihitung pada hari libur karena mereka tetap bekerja. Dia tidak tahu berapa nominal keuangan yang didapat ketika lembur. “Sudah ada pedomannya, sesuai petunjuk dari kementerian,” bebernya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags