Peristiwa

Curi Motor Bersama Paman, Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – M Choirul Anam (MCA) pemuda berusia 19 tahun yang sehari-hari tinggal di Kawasan Kalianak Kota Surabaya, ditangkap anggota Polsek Sukomanunggal karena diduga melakulan pencurian kendaraan bermotor bersama pamannya, WYD alias GTT.

Saat beraksi, pemuda berpawakan kurus itu bertugas mengawasi keadaan di sekitar lokasi kejadian. Sementara pamannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi berperan sebagai eksekutor motor curian.

“MCA ini tugasnya mengawasi, yang DPO tugasnya membobol, merusak sepeda motor dengan kunci T,” ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Utami di Surabaya, Selasa (6/4/2021).

Selama ini, tersangka mengaku kepada polisi telah melakukan pencurian motor sedikitnya di enam lokasi. Semuanya hampir terjadi di Surabaya.

Sedangkan terakhir, pelaku tertangkap ketika beraksi di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Waktu itu, ia hampir saja membawa kabur sebuah motor. Namun beruntung, pemilik kendaraan tersebut mengetahuinya dan langsung melemparnya dengan sebongkah paving hingga membuat Choirul Anam jatuh tersungkur. Sementara pamannya lebih dulu kabur menggunakan motor curian.

“Pelaku beberapa saat kemudian dilempar paving oleh korban sehingga tersungkur dan bisa diamankan,” lanjutnya.

Esti mengatakan, M Choirul Anam mengaku diberi upah Rp 600 ribu setiap kali menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor. Uang itu biasanya dipakai untuk membeli minum-minuman keras dan kebutuhan sehari-hari.

Pelaku yang kesehariannya sebagai pengamen ini pun terancam pidana lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana disertai unsur pemberatan.

“Kasus ini akan terus kita kembangkan,” pungkasnya.