SURABAYA, FaktualNews.co – Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, memimpin secara langsung pengecekan kondisi lapas/rutan serta melalukan penggeledahan blok hunian di wilayah Jawa Timur.
Dalam press release di Aula Rutan Surabaya di Medaeng, Kakanwil Krismono menyebutkan, pihaknya secara rutin menggelar penggeledahan blok hunian.
“Kami targetkan tahun ini lapas/ rutan zero dari halinar (handphone, pungli dan narkotika),” jelas Krismono, Selasa (6/4/2021) malam.
Di Rutan Kelas I Surabaya sendiri pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan. Terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. Tim menggeledah blok F. Baik di lantai I maupun II.
“Kita mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas,” tegas Krismono.
Sebelum melakukan penggeledahan, kakanwil melakukan briefing. Dia berpesan agar petugas mengutamakan kondusifitas rutan dan melakukannya dengan tegas namun tetap menjaga norma-norma kesopanan.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti tiga buah handphone, kabel hingga korek api. Kakanwil menegaskan bahwa WBP yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut.
“Terutama oknum WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang memiliki handphone temuan tadi, akan dimasukkan dalam straf cell (sel di dalam sel),” pungkasnya.