FaktualNews.co

Bupati Blitar Saksikan Penanda-tanganan Kerjasama ‘Salam Sak Jangkah’ di Selopuro

Birokrasi     Dibaca : 899 kali Penulis:
Bupati Blitar Saksikan Penanda-tanganan Kerjasama ‘Salam Sak Jangkah’ di Selopuro
FaktualNews.co/dwi haryadi
Bupati Blitar saat menyaksikan kerjasama salam sak jangkah di desa mandesan Kecamatan Selopuro

BLITAR,FaktualNews.co-Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Salam Sak Jangkah di Kantor Desa Mandesan Kecamatan Selopuro, Rabu (07/04/2021).

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 14 desa yang telah siap menerapkan program tersebut.

Bupati Blitar Rini Sarifah mengatakan, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti pembuatan KTP, KK, Akta lahir maupun ganti status selesai di kantor keluruhan/desa akan terus gencar dilakukan. Sehingga semua wilayah dapat menerapkan wacana itu.

“Jadi, untuk saat ini ada 14 desa yang telah bergabung dalam program Salam Sak Jangkah. Yakni Desa Mandesan, Slorok, Resepombo, Binangun, Kemirigede, Panggungrejo, Sukosewu, Slumbung, Ngeni, Wonorejo, Pasiraman, Ngadipuro, Tingal dan Kedawung,” kata Bupati Blitar

Rini menambahkan, pemerintah daerah terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat dan gratis. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Blitar merasa nyaman dalam kepengurusan layanan adminduk.

Rini menegaskan pelayanan publik melalui adminduk termasuk dalam program prioritas 100 hari kerja Mak Rini dan Mak Dhe Rahmat.

Rini berharap, bagi desa maupun kelurahan yang belum melakukan kerjasama untuk segera ditindaklanjuti. Sebab, dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai salah satu bukti perlindungan negera.

“Jadi, pelayanan Adminduk di Kabupaten Blitar terus dibenahi dan di bulan Ramadan Dispenduk capil akan melakukan beberapa inovasi dalam pelayanan,” pungkasnya.

Perlu diketahui pelayanan publik merupakan salah satu dari lima prioritas kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar.(***)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah