SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak 45 pasangan dari sejumlah desa di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, terlihat sumringah, setelah melakukan nikah isbath massal, Rabu (7/4/2021). Di antara mereka ada yang berusia 60 tahun.
Yang menarik, sebelum mengikuti nikah isbath massal di pendopo kecamatan Asembagus, puluhan pasangan calon suami-istri diarak menggunakan kereta odong-odong menuju tempat nikah isbath massal tersebut.
Selain mendapat akte buku nikah, di antraa 45 pasangan itu, juga ada mendapat akte kelahiran bagi anak-anaknya.
Mereka mengikuti isbat nikah massal terpadu yang dilaksanakan oleh kantor Pengadilan Agama (PA), kantor Dispendukcapil Kabupten Situbondo, dan KUA Asembagus.
“Alhamdulillah, setelah sekitar 34 tahun menikah secara agama, saat ini, saya telah sah menikah dan tercatat resmi di pemerintah,” kata Suarmo (56), salah seorang peserta nikah isbath massal, Rabu (7/4/2021).
Kasi Kesra Kecamatan Asembagus, H Rasyidi mengatakan, tercatat 45 pasangan pengantin yang mengikuti isbat nikah terpadu. Mereka berasal dari 6 desa di Kecamatan Asembagus.
Pasangan pengantin termuda berusia 35 tahun, sedangkan pengantin tertua berumur 60 tahun.
“Isbath Nikah Terpadu ini sendiri, merupakan program dari Kantor PA Situbondo bersama Disdukcapil Situbondo dan KUA Kecamatan Asembagus,” H Rasyidi.