Puluhan Emak-emak di Probolinggo Tertipu Arisan Online Ratusan Juta Rupiah
PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Puluhan warga yang mayoritas emak-emak ramai-ramai mendatangi Polres Probolinggo Kota, guna melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan online, total sekitar Rp 400 juta, Rabu (07/04/2021.
Mereka melaporkan ES (27) ketua arisan online, warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, kota setempat, yang dituduh menggelapkan uang para anggota arisan online. Kedatangan mereka didampingi kuasa hukumnya, SW Djando Gadohoka,
Munawaroh (34), juru bicara pelapor menyebut uang teman-temannya yang disetor ke ES berjumlah sekitar Rp 400 juta.
Mereka meminta, uang member tersebut dikembalikan. “Enggak tahu ES sekarang ada di mana. Kami sudah berusaha mencari di rumahnya, tapi tidak ada,” ujarnya.
Gelagat ketidakberesan arisan online, terendus 2-3 bulan terakhir. Member atau anggota yang sehariusnya menerima uang arisan, tidak dbayar.
“Arisan ini tahun kedua. Yang pertama, lancar. Enggak tahu yang kedua ini kok jadi begini,” katanya.
Dijelaskan, arisan yang dikelola ES menggunakan metode nomor urut. Member yang dapat atau menerima arisan, sesuai nomor urut peserta (member).
Nominalnya tidak sama, sesuai dengan jumlah uang yang disetor atau sesuai pembayaran yang telah disepakati sebelumnya. “Yang urutan pertama, ketua. Ya, ES itu,” jelasnya.
Besaran arisan, tergantung kemampuan member. Terkecil Rp 3 juta, Rp 15 juta dan yang tertinggi Rp 36 juta. Menurut Munawarah, member arisan sebenarnya berjumlah 100 orang lebih, namun yang melapor baru 50 orang. “Ya, minta keadilan. Uang member dikembalikan,” pungkas warga Mayangan tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Djando mengatakan, pelaporan ke polisi terpaksa ditempuh, karena ES tidak memiliki iktikad baik. “Klien saya sudah berusaha menemui dia. Tapi tidak ditemui. Enggak tahu ada di mana,” ujarnya.
Dikatakan, ES dilaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan 50 member yang jumlahnya sekitar Rp400 juta. Uang sebanyak itu merupakan uang setorang member yang besarannya antara Rp3 juta sampai Rp36 juta. disetor ke ES.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono akan menindaklanjuti laporan warga. “Nanti kalau laporannya sudah kami terima, kami tindaklanjuti. Kami selidiki dan dalami,” katanya singkat.