LAMONGAN, FaktualNews.co – Sepekan menjelang Ramadan 2021 Polres Lamongan merilis hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar sejak 22 Maret. Ada 280 pelanggar hukum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk 266 kasus.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, kasus yang berhasil diungkap dari hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di Lamongan antara lain kembang api ilegal, judi, bahan peledak (handak), premanisme, portitusi, miras dan narkoba.
“Dengan operasi ini masyarakat Lamongan diharapkan bisa menunaikan ibadah dengan tenang selama bulan Ramadan. Ini untuk menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat,” kata Miko saat rilis kasus di halaman Mapolres Lamongan, Rabu (07/04/2021).
Dari seluruh kasus itu, polisi mengamankan 697 liter minuman jenis tuak, 649 minuaman arak dan sabu-sabu seberat 202.77 gram.
“Pengungkapan tersebut dari tingkat partisipasi masyarakat dan anggota kepolisian yang cukup aktif,” ujar Miko.
Dia berharap peran aktif dan kerja sama masyarakat terus dipupuk untuk meningkatakan keamanan dan kenyamanan di Lamongan.