PASURUAN, FaktualNews.co-Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaaan barang/jasa dilaksanakan dalam rangka tercapainya pemahaman awal mengenai ketentuan-ketentuan yang baru dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis
Pengelolaan keuangan daerah terutama bagi pelaku pengadaan barang/jasa di Lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah Kota Pasuruan, sehingga seluruh pihak dapat segera menyesuaikan diri dengan perubahan ketentuan pengadaan barang/jasa sehingga pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara efisien dan optimal.
Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah di ikuti 66 (enam puluh enam) orang terdiri dari para PA/KPA, PPKm, Pejabat Pengadaan serta Pokja Pemilihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai hari Rabu (7/4-9/4/2021)di Hotel Grand Palace Malang secara resmi dibuka Wakil Wali Kota Pasuruan.
Tampak hadir asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, narasumber dari LKPP RI, narasumber lembaga kebijakan pengadaan barang/ jasa Pemerintah dan Biro PBJ Pemprov Jatim dan para peserta.
Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikam pengadaan barang/jasa merupakan suatu proses pengadaan barang jasa dimulai dari tujuan, kebijakan, etika, pelaku pengadaan barang dan jasa, pemilihan penyedia hingga diperoleh barang dan jasa demi pemenuhan kebutuhan publik.
Pengadaan barang dan jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Berkenaan dengan hal ini, sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Pasuruan bahwa proses pengadaan di Kota Pasuruan harus dapat berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Lebih lanjut dikatakan, publik senantiasa melihat sehingga Pemerintahan tidak bisa ditutupi karena sekarang era keterbukaan. Semua berbasis elektronik dan e-katalog.
Dunia dan entitas di luar berubah sehingga kita cepat adaptasi terhadap perubahan tersebut dan memenuhi harapan publik dengan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Di akhir sambutan, Mas Adi berharap kepada seluruh peserta untuk menggunakan waktu yang sebaik-baiknya karena sosialisasi ini sangat penting untuk peningkatan kinerja serta ada output, outcome terukur setiap kegiatan Pemerintah Kota Pasuruan