Peristiwa

Buntut Pemecatan Ratusan THL, Gabungan LSM Desak Bupati Banyuwangi Copot Sekda

BANYUWANGI, FaktualNews.co-Pemberhentian 331 orang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Banyuwangi pada Maret lalu, berbuntut panjang.

Puluhan aktivis dari sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli THL, berdemonstrasi di depan Pemkab Banyuwangi, Kamis (8/4/2021).

Mereka mendesak Pemkab Banyuwangi menerima kembali THL yang di-PHK tanpa syarat. Mereka juga menuntut Bupati Banyuwangi mencopot sekda.

Muhammad Amrullah, koordinator aksi itu mengatakan jika tuntuta masih tidak direspons, akan terus melakukan demonstrasi dan akan lakukan class action.

“Hari Senin kami akan melakukan demo lagi, jika tetap tidak di respon, akan lakukan class action. Kami akan kawal sampai para THL ini diterima kembali, mendapatkan haknya, mendapatkan gaji,” tegasnya.

Menurutnya, dari 331 THL yang sudah mengabdi puluhan tahun, mereka hanya menerima gaji Rp 1,250 ribu per bulan, yang berarti hanya 50 persen dari UMK Banyuwangi. Sudah begitu, mereka di-PHK.

“Hanya gaji segitu di-PHK, di mana penghargaan untuk mereka yang sudah bekerja 27 tahun, ada yang 20 tahun, 15 tahun, di mana akalnya pemerintah sebenarnya?,” tegas Amrullah dengan nada tanya.

Sekadar diketahui anggaran untuk makan dan minum (Mamin) pemda Banyuwangi menghabiskan 60 milyar pertahun, sedangkan perjalanan dinas Rp 74 miliar, namun gaji THL hanya Rp 1,250 ribu. Menurutnya itu tidak masuk akal.

Sementara itu, Zamroni, juga dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli THL, menuntut Bupati Banyuwangi untuk mencopot sekda.

Menurutnya, permasalahan THL tersebut mutlak kesalahan Sekda Banyuwangi. Pasalnya, setelah adanya gerakan penolakan pemberhentian ratusan THL beberapa waktu lalu, Pemkab Banyuwangi justru membuka lowongan 375 THL.

“Artinya, Sekda Banyuwangi sudah melukai hati masyarakat Banyuwangi. Dia harus bertanggung jawab terkait masa depan dan nasib 331 THL yang kini sudah tak memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarganya,” ujar Zamroni yang juga Ketua DPC Pemuda Pancasila Banyuwangi tersebut.