SURABAYA, FaktualNews.co – Puluhan Mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya menggelar unjuk rasa di depan kantor rektorat, Kamis (8/4/2021).
Mereka menuntut keterbukaan terkait dengan sengketa hilangnya aset tanah milik Unitomo di kawasan Desa Kesiman Tengah Trawas, Mojokerto,
Presiden BEM Unitomo Daming Laisow menyampaikan, kedatangannya untuk menuntut kabar yang beredar saat ini, mengenai dugaan penjualan aset berupa tanah yang rencananya akan dibangun kampus kedua Unitomo. Mereka juga meminta klarifikasi kepada rektor dan juga pihak Yayasan.
“Disampaikan Pak Rektor, Unitomo saat ini mempunyai aset tapi memang akan Unitomo jual,” kata Daming Laisow.
Daming juga mengatakan, ketika isu kemarin beredar dan sudah banyak orang ketahui, telah terjual tanah itu yang berada di Trawas, pihaknya merasa terpukul dan merasa dibohongi.
“Ini masih berbentuk dugaan, jangan sampai ini terjadi, Kita sudah mendapatkan bukti, LP sudah keluar di Polda Jawa Timur. Berarti kasus ini sudah naik sampai ke tingkat Polda, ini sangat kita sesali. Aset hilang di dalam berita itu, alumni Unitomo yang melaporkan Yayasan,” jelasnya.
Wakil Rektor (Warek) IV Unitomo Dr Meithiana Indrasari, menampik adanya rencana pembangungan kampus kedua Unitomo.
“Terkait tuntutan mahasiswa kampus kedua, bagaimana mungkin yayasan tidak tahu kampus kedua mahasiswa bisa tahu kampus kedua itu ya? Ini aneh gitu, tidak ada rencana, tidak ada omongan tentang kampus kedua. Saya wakil Rektor 4, saya tidak tahu adanya kampus kedua,” tegasnya.
Terkait penjualan aset, Warek 4 membenarkan adanya penjualan tersebut dengan harga sekitar Rp 900 juta.
“Kita semua tahu ada aset yang dijual dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pengembangan lembaga. Sama sekali tidak ada korupsi di sini, tidak sama sekali seperti tuduhan, itu benar-benar fitnah,” ungkapnya.
Warek 4 juga menyayangkan pelaporan penjualan aset ke Polda Jatim. “Dan kenapa tidak mengklarifikasikan ke dalam, tetapi langsung ke Polda gitu ya, langsung ke Polda,” pungkasnya