Peristiwa

Kakak Adik Asal Jombang Terciduk Pesta Sabu-sabu di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pria kakak beradik asal Kabupaten Jombang harus mendekam di balik jeruji Polsek Wonokromo Surabaya.

Keduanya, Muklamat Andrianto (22) dan Slamet Sugiarto (35) terciduk polisi sedang pesta sabu-sabu di kamar kos kawasan Jalan Simo Kalangan, gang Trowongan, Sukomanunggal, Surabaya pada Rabu (29/3/2021).

“Ditemukan sebuah pipet kaca sisa sabu-sabu 0, 02 gram, dua buah klip sabu-sabu sisa pakai,” kata Kapolsek Wonokromo Kompol Rini Pamungkas, melalui Kanit Reskrim Ipda Arie Pranoto, Jumat (9/4/2021).

Arie Pranoto mengatakan, keduanya terendus petugas berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di tempat kos yang dihuni kedua pria yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut.

“Mereka adik kakak. Patungan beli sabu, hanya dipakai berdua,” ujarnya.

Dalam penggerebekan di tempat kos tersangka tersebut polisi juga mengamankan sebuah korek api, dua buah timbangan elektrik dan alat isap.

Keduanya akan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.