BLITAR, FaktualNews.co – Empat muda-mudi di bawah umur tergaruk operasi yang digelar petugas di kawasan Kelurahan Sananwetan dan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jumat (9/4/2021).
Dua pasang remaja yang berumur antara 14 sampai 17 tahun itu pun dibawa ke Kantor Kecamatan Sananwetan untuk didata dan menjalani pembinaan.
Dua pasang remaja tersebut merupakan bagian dari 22 pasang lelaki perempuan yang terjaring operasi yang digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan tersebut.
“Hasil dari operasi tadi, dari wilayah Sananwetan kurang lebih ada 15 pasangan dan Bendogerit ada 7 pasang,” jelas Camat Sananwetan, Heru Eko Pramono usai operasi, Jumat (9/4/2021).
Dia mengatakan, dalam razia itu pihaknya hanya membawa pasangan yang masih remaja. Petugas melakukan pembinaan dan pendalaman terhadap pasangan remaja yang diketahui indekos dalam satu kamar.
“Kenapa mereka bisa kos satu kamar dengan orang yang bukan muhrimnya,” tegas Heru Eko Pramono.
Bagi pasangan dewasa atau yang suami istri, mereka diminta menandatangani surat pernyataan. Sementara terhadap pasangan remaja, petugas menghubungi orang tua dan perangkat desa asal mereka.
“Jadi untuk pasangan yang bukan suami istri yang sudah dewasa kami berikan saksi surat peryataan sedangan yang di bawah umur kami berikan pembinaan dan mengirim identitas mereka ke perangkat desa masing-masing,” ujarnya.