FaktualNews.co

Tuding Pengangkatan Perangkat Menyimpang, Aliansi Masyarakat Kalianyar Nganjuk Geruduk Kantor Desa

Peristiwa     Dibaca : 987 kali Penulis:
Tuding Pengangkatan Perangkat Menyimpang, Aliansi Masyarakat Kalianyar Nganjuk Geruduk Kantor Desa
FaktualNews.co/romza
Pemuda dan Aliansi Masyarakat Desa Kalianyar saat menggeruduk kantor desa setempat.

NGANJUK, FaktualNews.co-Pemuda dan Aliansi Masyarakat Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk menggeruduk kantor desa setempat, Jumat (9/4/2021).

Mereka menuntut tahapan pengangkatan perangkat desa setempat ditunda, karena menilai tahapan yang dijalankan panitia menyimpang dari di aturan.

Kedatangan rombongan yang tergabung dalam ‘Barisan Muda Kalianyar (BARISKA) bersama aliansi masyarakat Desa Kalianyar’, ditemui Kepala Desa Kalianyar, Joko Murtejo, dan jajaran Forkopimka.

Massa menilai pengangkatan perangkat desa tidak sesuai aturan hukum. Aturan yang dimaksud, adalah Peraturan Bupati (Perbub) No 11 Tahun 2021 terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Jadi pertanyaan-pertanyaan yang dijawab itu tadi bagi kami tidak ada jawaban yang memuaskan,” ujar Guruh Julian Marcel, Ketua BARISKA.

Menurut Guruh, panitia tidak melibatkan masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada di Desa.

Setelah mediasi, dia memastikan akan berkoordinasi dengan sejumlah teman lainnya, dan mengambil langkah ke jenjang lebih tinggi.

Saat disinggung langkahnya, lanjut Guruh, bisa jadi dimungkinkan akan mengarah ke massa yang lebih banyak. Tentu, langkah itu disebut akan sesuai dengan aturan dari pihak keamanan.

“Tuntutan-tuntutan kita itu penundaan, lengkapi dulu. Bukan kita tidak mendukung mas. Kita dukung, tapi lengkapi dulu aturannya gitu loh,”tandasnya

Camat Ngronggot, Muhammad Ma’ruf menjelaskan pihaknya melaksanakan pengangkatan perangkat Desa itu dasarnya adalah Perbub No 11 Tahun 2021.

Salain itu, juga berdasarkan hasil inventarisasi dan evaluasi dari Inspektorat, yakni ketika ada kekosongan perangkat Desa salama ini, maka dilaksanakan pengisian perangkat desa.

Menurut Ma’ruf, penyampaian aspirasi para pemuda ini hal yang wajar untuk mengontrol kerja pemerintah.

Namun, saat menanggapi tuntutan pemuda untuk menangguhkan prosesnya, dia menyebut, dasar penangguhan belum ada.

Dia menyakini, sampai saat ini kerja panitia sudah sesuai tahapan. “Ya bagaimana kalau kita menangguhkan, dasarnya kan ndak ada,” kilah Ma’ruf.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags