FaktualNews.co

Ribuan Botol Miras Ilegal Digilas Alat Berat di Mapolres Mojokerto Kota

Peristiwa     Dibaca : 780 kali Penulis:
Ribuan Botol Miras Ilegal Digilas Alat Berat di Mapolres Mojokerto Kota
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Pemusnahan ribuan botol miras ilegal berbagai merek di halaman Mapolresta Mojokerto, Senin (12/04/2021).

MOJOKERTO, Faktualnews.co – Polresta Mojoketo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, Senin (12/04/2021).

Barang haram ini merupakan barang bukti hasil tangkapan dari 27 tersangka yang diamankan dalam rentang waktu 22 Maret sampai 2 April 2021.

Ribuan botol miras ilegal berbagai merek itu dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di halaman Mako Polresta Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, ribuan botol miras disita saat operasi penyakit masyarakat Semeru 2021 menjelang bulan Ramadan di wilayah hukum Polresta Mojokerto, baik kota Mojokerto maupun utara sungai Brantas, yakni wilayah administrasi Kabupaten Mojoketo.

Total yang dimusnahkan sebanyak 1.264 botol miras ilegal dari berbagai merek. “Terhadap ke-27 tersangka itu sudah dilakukan sidang tindak pidana ringan untuk proses hukumnya,” katanya.

Deddy berharap dengan penyitaan miras ini bisa membuat ibadah puasa Ramdhan umat Islam berjalan dengan suka cita dan mendapat ridho dari Allah.

“Tidak ada gangguan dari orang yang menggunakan miras,” ujarnya.

Pemusnahan ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Mojokero, Rizal Zakaria, Dandim 0815, Letkol Dwi Mawan, dan Kajari Kota Mojokerto, Johan Iswayudi.

Perku diketahui, penjualan miras ilegal ini melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 2 tahun 2015 dan Perda kabupaten Mojokerto Nomor 3 tentang pengawasan dan pengendalian minuman berakohol.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags