JEMBER, FaktualNews.co – Ferdiansyah, bocah berumur 9 tahun yang terseret ombak Pantai Payangan bersama dengan ayahnya, Minggu (11/4/2021) ditemukan oleh tim relawan, Selasa (13/4/2021) pagi.
Jasad korban pertama kali ditemukan Nelayan Papuma saat melaut sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi penemuan korban, berjarak 1 mil dari Tempat Kejadian Musibah (TKM) atau sekitar bibir Pantai Payangan, Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu.
“Penemuan korban itu, berjarak 1 mil (1,6 km) dari TKM. Pertama kali dari Nelayan Papuma yang tahu, kemudian dibantu evakuasi. Dengan kondisi tubuh membengkak dan terapung, karena ditemukan pada hari ketiga setelah kecelakaan hari Minggu (11/4) kemarin,” kata Koorpos SAR Jember, Prahista, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Pria yang akrab dipanggil Dedek ini mengatakan, setelah jasad korban ditemukan. Selanjutnya dibantu nelayan setempat dan sejumlah warga, untuk mengevakuasi korban.
“Laporan yang kami terima, korban dievakuasi ke Puskesmas Ambulu. Selanjutnya kami tidak tahu. Karena dibantu oleh pihak puskesmas,” ucapnya.
“Untuk kondisi jenazah masih dapat dikenali, tapi karena di air, kondisi tubuh membengkak. Kemudian ditemukan mengapung dengan posisi tengkurap,” sambungnya.
Dengan ditemukannya jasad korban tersebut, kata Dedek, operasi SAR pencarian korban diutup dan dihentikan.
“Sehingga tadi kami langsung merapikan alat-alat yang digunakan untuk proses pencarian korban,’ pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bocah berumur 9 tahun bernama Ferdiansyah terseret ombak Pantai Payangan Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Minggu (11/4/2021). Korban tidak sendiri, ayahnya bernama Supriyadi juga ikut menjadi korban. Saat berusaha menyelamatkan anaknya.
Namun berjarak 500 meter dari bibir pantai, warga berhasil menemukan korban Supriyadi. Pria berumur 35 tahun itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara anaknya Ferdiansyah saat itu belum ditemukan. Anggota Polsek Ambulu, Basarnas, dibantu Satpolair Polres Jember, SAR Rimba Laut, dan relawan lainnya melakukan upaya pencarian korban itu.