Polisi di Blitar Larang Ronda Saur dengan Sound System
BLITAR, FaktualNews.co – Polres Kota Blitar melarang ronda saur dengan menggunakan sound system yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat. Pelanggar ketentuan tersebut akan ditindak tegas.
“Kami akan tindak jika masih ada oknum-oknum yang ronda saur mengunakan sound system, karena dengan cara itu sangat mengganggu masyarakat. Apalagi ini masih masa pandemi,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudi Heri Setiawan, Selasa (13/4/2021).
Menurut Yudi, ketegasan itu diambil petugas menyusul keluhan banyak pihak soal adanya kegiatan roda saur yang dilakukan beberapa orang yang dinilai mengganggu.
Pada Selasa (13/4/2021) dini hari tadi, para peronda itu disebut-sebut memakai perangkat sound sytem dan disetel dengan suara yang keras. Mereka bergerak sekitar pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB.
“Kami sudah perintahakan Polsek jajaran untuk gencar melakukan patroli. Jika kedapatan ada ronda saur menggunakan sound system, langsung dilakukan pembubaran,” ujarnya.