SITUBONDO,FaktualNews.co-Sebelum membacok korban Abdus Sona alias Senna (49) asal Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, pelaku pembacokan, Nunung Indro (40), melakukan pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
Bahkan, pria asal Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo ini melakukan pesta miras selama dua kali. Pertama melakukan pesta miras di Pasar Mimbaan Baru Situbondo, dan kedua melakukan pesta miras di Dam Pintu lima.
Usai melakukan pesta miras sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku pulang untuk mengambil parang di rumahnya. Selanjutnya, pelaku menuju SPBU Watu Longguh.
Begitu mendapati korban tidur-tiduran, pelaku langsung menyabetkan parangnya, sehingga mengakibatkan korban terluka.
“Saya merasa sakit hati. Sebab, saat saya antre membeli bensin di SPBU Watu Longguh, dia menyerobot dan sok jagoan. Atas dasar itu saya bikin perhitungan untuk membacok korban,” kata Nunung, Jumat (16/4/2021).
Menurutnya, dirinya sengaja melakukan pesta miras sebelum membacok korban. Itu untuk menghilangkan rasa takut. Akibat pengaruh miras itulah dirinya tak takut membacok korban.
“Saya sengaja melakukan pesta miras bersama teman-teman untuk menghilangkan rasa takut,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, residivis kasus penganiayaan, Nunung Indro (40) alias Handuk, warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kabupaten Situbondo diringkus petugas setelah membacok temannya, Abdus Sona (49) alias Senna di areal SPBU Watu Longguh, Situbondo, Kamis (13/4/2021) tengah malam.
Senna warga Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo itu mengalami luka bacok di punggung tangan kanan, punggung kaki kanan dan kedua bibir. Dia harus dilarikan ke rumah sakit RSU dr Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapat pertolongan.