SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang residivis kasus penganiayaan Nunung Indro (40) alias Handuk warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kabupaten Situbondo diringkus petugas sesaat setelah membacok temannya, Abdus Sona (49) alias Senna di areal SPBU Watu Longguh, Situbondo, Kamis (13/4/2021) tengah malam.
Senna warga Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo itu mengalami luka bacok di punggung tangan kanan, punggung kaki kanan dan kedua bibir. Dia harus dilarikan ke rumah sakit RSU dr Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapat pertolongan.
Informasi yang didapat, tengah malam itu sekitar pukul 23.30 WIB Senna tiduran di atas balai bambu di areal SPBU Watu Longguh. Tiba-tiba Nunung Indro datang dan menyerang Senna menggunakan senjata tajam.
Senna yang tak siap terluka akibat serangan mendadak itu. Dia sempat kabur dan tetap dikejar oleh pelaku hingga kemudian keduanya duel dan Senna melumpuhkan Nunung tersebut. Selanjutnya, dia digelandang polisi ke Mapolres Situbondo.
“Saya kaget, saat tidur-tiduran di areal SPBU Watu Longguh tiba-tiba dia datang dan membacok saya, sehingga saya tidak dapat menghindar,” kata Senna, Jumat (16/4/2021).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan kabar kejadian tersebut. Dia mengatakan Nunung Indro masih menjalani penyidikan oleh Satreskrim Polres Situbondo.
“Antara pelaku dan korban sebetulnya sudah saling mengenal. Namun untuk mengungkap motif aksi pembacokan tersebut, pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik,” kata Sutrisno.