SURABAYA, FaktualNews.co-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Joni meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan PN Surabaya.
Peresmian layanan ini dilakukan di Lantai 2 Gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4/2021). Dengan sinergitas ini, sejumlah bisa diharapkan bisa selesai dalam satu hari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi bersyukur karena kerjasama atau sinergi antara Pemkot Surabaya dan PN Surabaya sudah bisa direalisasikan.
“Sinergi ini sudah bisa dilakukan. Tadi kita sudah melihat juga yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi ketika dilakukan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan. Alhamdulillah langsung selesai hari ini juga,” kata Wali Kota Eri.
Menurut Eri Wali Kota Surabaya, ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan biasanya harus diurus dan di sidang di PN Surabaya.
“Ke-18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran,” tambah Eri.
Selain itu juga, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.
Lalu perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda.
Kemudian akta kematian bagi seseorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.
“Saya sampaikan ke Dispendukcapil, ayolah itu diubah. Coba ke Ketua PN, ternyata beliau punya program hebat yang akhirnya disinergikan dengan Pemkot Surabaya,” lanjutnya.
Ketua PN Surabaya Joni juga menyampaikan pemkot yang telah melahirkan layanan ini. Menurutnya, pengadilan negeri itu tidak punya sarana dan prasarana, namun pengadilan negeri hanya punya Sumber Daya Manusia (SDM), karena sifatnya hanya layanan jasa.
“Makanya, saya dan teman-teman di pengadilan negeri mensupport penuh program ini, terutama untuk SDM-nya, kalau ke depan dikembangkan dikelurahan dan kecamatan, kami siap support,” kata Joni.
Ia juga memastikan di PN Surabaya itu ada sekitar 2 ribuan pengurusan adminduk selama setahun. Jumlah ini tentu sangat banyak karena harus melalui sidang yang terkadang persidangannya tertunda karena warga kadang tidak bawa saksi dan sebagainya.
“Nah, dengan adanya terobosan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat, sehingga kami di PN Surabaya siap support penuh. Semoga kerjasama ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” pungkasnya.