Peristiwa

Ledakan Tewaskan Joko Slamet di Jombang, Polisi Kirim Barang Bukti ke Labfor Polda

JOMBANG, FaktualNews.co-Sejumlah barang bukti yang diduga terkait dalam insiden ledakan di rumah milik Sainten (55) di Dusun Gempol Desa Karangpakis, Kabuh, Jombang, pada Kamis, 15 April 2021 lalu dikirim ke Labfor Polda Jatim.

Ini untuk mengetahui penyebab pasti ledakan hebat yang menewaskan satu orang penghuni rumah tewas dan pemilik rumah terluka. Dugaan sementara, ledakan ini disebabkan sejumlah bahan baku pembuat petasan yang di dalam rumah korban.

Bahan peledak itu milik Joko Slamet (35), anak Sainten. Joko Slamet tewas akibat peristiwa itu. Sedangkan Sainten, ibunda korban, luka bakar serius.

“Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang mengetahui aktivitas korban membuat petasan. Namun kami masih perlu bukti lagi, sejauh ini kami belum mendapatkannya. Kita masih mengajukan pemeriksaan dari Labfor Polda,” ujar Kapolsek Kabuh, AKP Rudi Darmawan, Sabtu (17/4/2021).

Sejauh ini, kata Rudi Darmawan, Sainten masih dirawat di RSUD Jombang. Dia masih belum bisa dimintai keterangan apapun, sebab kondisi luka bakar yang diderita korban cukup serius.

“Belum ada saksi, karena saksi kunci, ibunya korban Joko Slamet (Sainten) belum bisa ditanya,” tandasnya.

Diberitakan, ledakan hebat terjadi pada Kamis, 15 April 2021 malam. Warga dibuat panik, sebab saat kejadian, mereka tengah salat tarawih di masjid tak jauh dari lokasi kejadian.

Usai salat, warga menemukan sumber suara keras itu yang ternyata dari rumah Sainten.

Setelah mencoba masuk ke rumah tersebut, warga sudah mendapati dapur rumah korban berantakan. Sedangkan Joko Slamet dan Sainten tergeletak di sekitar lokasi. Suami korban, Sukijan (60) selamat karena saat itu sedang salat tarawih di Masjid.

Karena lukanya yang serius, kedua korban kemudian dirujuk ke RSUD Jombang. Namun, Joko Slamet nyawanya tak bisa diselamatkan. Dia kehilangan nyawa saat masih dalam perawatan intensif petugas medis.

Di lokasi kejadian, polisi mengambil sejumlah barang bukti di antaranya satu buah travo, satu buah kaleng sisa belerang dan abu bekas belerang yg sudah terbakar.Juga cat yang digunakan untuk pavel mercon serta serbuk untuk pavel mercon.

“Barang bukti ini yang kami kirim ke Labfor Polda Jatim,” pungkasnya.