PAMEKASAN, FaktualNews.co – Ratusan sepeda motor terjaring razia balap liar di sejumlah titik kawasan Kota Pamekasan, pada Sabtu (17/4/2021) dini hari.
Sebanyak 120 sepeda motor diamankan dari Jalan Raya Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jalan Joko tole.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, razia bersekala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Apip Ginanjar.
Tujuannya dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan saat bulan Ramadhan.
“Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan,” kata Nining Dyah Ps.
Hasil razia tersebut, sebanyak 120 sepeda motor diberi sanksi tilang dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan.
“Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka,” ujarnya.
Dikatakannya, 120 sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Raya Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan.
Nining berpesan, polisi mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton. Sebab, itu membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
“Disamping itu juga mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat disekitarnya, mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan Kondusif,” pungkasnya.