FaktualNews.co

Nama Bupati Sumenep Dicatut untuk Pinjam Uang ke Kementerian Koperasi

Peristiwa     Dibaca : 1285 kali Penulis:
Nama Bupati Sumenep Dicatut untuk Pinjam Uang ke Kementerian Koperasi
FaktualNews.co/supanjie
Surat pengajuan permohonan kredit usaha sebesar Rp 50 juta, yang mencatut nama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

SUMENEP, FaktualNews.co-Nama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dicatut orang untuk meminjam uang kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Surat permohonan kredit palsu itu kini beredar di masyarakat.

Dalam surat pengajuan permohonan kredit usaha Rp 50 juta itu, mengatasnamakan Sukram warga Jalan Gapura RT/RW: 002/001, Kelurahan Baraji, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, dengan penjamin Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, tertanggal 14 April 2021.

Sedikitnya ada dua lembar surat yang mencatut nama serta tanda tangan Bupati Sumenep.

Pertama terdapat dalam surat permohonan kredit yang ditujukan kepada pimpinan Koperasi Multifinance Sinarmas beralamatkan di Jalan Letjen Suprapto Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat.

Sedangkan pada surat kedua, Achmad Fauzi seolah bertindak sebagai penerima rekomendasi penjamin warga dari Kementerian Koperasi Indonesia Usaha Kecil dan Menengah dengan pinjaman Rp 50 juta, tenor 36 bulan untuk warga Sumenep atas nama Sukram.

Menanggapi beredarnya surat tersebut, politisi muda PDI Perjuangan ini memastikan dirinya tidak pernah diminta atau menjaminkan diri baik secara pribadi maupun atas nama bupati.

Bahkan, tanda tangan yang tertera dalam surat pinjaman tersebut dipastikan bukanlah tanda tangannya. Oleh karenanya, Fauzi mengingatkan kepada masyarakat ujung timur pulau madura tidak mudah percaya terhadap modus-modus penipuan.

“Saya pastikan itu hoaks, awas masyarakat jangan sampai tertipu modus-modus begituan,” tegas Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Minggu (18/4/2021), kepada faktualnews.co.

Bupati Fauzi mengetahui, ada seseorang telah mencatut namamya setelah dia mendapat kiriman beberapa gambar melalui salah satu aplikasi perpesanan.

Gambar dimaksud, masing-masing surat putusan rekomendasi mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; surat permohonan kredit; dan tabel angsuran.

Fauzi mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah namanya dicatut oleh orang bernama Sukram tersebut atau oleh pihak lain yang ingin mengambil keuntungan dengan cara menipu.

“Tapi yang pasti, saya sebagai penjamin pinjaman seperti dimaksud itu, saya tanda tangan di atas materai, sebagaimana di gambar, itu semua tidak benar alias hoaks!” ucap Fauzi, kembali menegaskan.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak sampai tertipu dengan modus-modus *seperti itu.

“Termasuk jangan mudah percaya kepada siapapun atau oknum yang sedikit-sedikit membawa-bawa nama saya untuk kepentingan tertentu,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah