FaktualNews.co

Gunakan Pengeras Suara, Ronda Sahur di Blitar Dibubarkan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 832 kali Penulis:
Gunakan Pengeras Suara, Ronda Sahur di Blitar Dibubarkan Polisi
FaktualNews.co/dwi haryadi
Polisi membubarkan ronda sahur gunakan sound system di Ponggok Blitar

BLITAR, FaktualNews.co-Petugas dari Polsek Ponggok Kabupaten Blitar membubarkan puluhan remaja yang melakukan ronda sahur menggunakan sound system atau pengeras suara, Senin (19/4/2021) dinihari.

Selain membubarkan aktivitas ronda sahur berpengeras suara itu, petugas juga mengamankan para remaja yang melanggar protokol kesehatan saat ronda sahur tersebut.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto mengatakan, pembubaran ronda sahur menggunakan sound system tersebut, setelah Polsek Ponggok menerima laporan warga resah karena terganggu ronda sahur berpengeras suara tersebut.

Lebih-lebih yang melakukan ronda bukan warga Ponggok, dan mayoritas yang ikut ronda masih tergolong bocah berumur kisaran 5 sampai 15 tahun.

“Ada lima belas anak yang kami amankan kami beri sanksi untuk memanggil orang tuanya, selain itu kami juga mengamankan empat mobil ronda sahur yang meresahkan masyarakat tersebut,” kata Kapolsek Ponggok Senin 19/4/2021).

AKP Sony menambahkan, ronda sahur menggunakan sound system tersebut sangat meresahkan, karena sejak pukul 24.00 Wib sudah ramai berkeliling. Para peronda sahur berasal dari wilayah Kecamatan Srengat dan Udanawu.

“Sangat meresahkan dan juga membahayakan, karena yang ikut masih tergolong di bawah umur. Warga sangat terganggu,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah