FaktualNews.co

DPRD Jombang Gagal Rapat Paripurna karena Tak Kuorum, Pengamat: Kekanak-kanakan!

Politik     Dibaca : 618 kali Penulis:
DPRD Jombang Gagal Rapat Paripurna karena Tak Kuorum, Pengamat: Kekanak-kanakan!
FaktualNews.co/muji lestari
Rapat paripurna DPRD Jombang yang gagal digelar Senin kemarin.

JOMBANG, FaktualNews.co-Kegagalan DPRD Jombang menggelar rapat paripurna Senin (19/4/2021) mendapat kritikan dari pengamat kebijakan publik. Pengamat ini menyebut sikap legislator yang absen sebagai kekanak-kanakan.

Rapat paripurna itu sendiri sedianya membahas Laporan Keterangan Pertanggungungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 dan dua raperda partisipatif. Rapat gagal digelar setelah 27 dari 50 anggota dewan setempat absen alias tidak hadir tanpa keterangan.

Pengamat Kebijakan Publik itu, Solikhin Ruslie menyayangkan kejadian absennya para wakil rayat tersebut. Menurutnya, aksi ‘boikot’ merugikan rakyat. Diapun mempertanyakan perihal sarana komunikasi di lingkup kantor legislator itu.

“Jikapun ada permasalahan, harusnya bisa dikomunikasikan dengan baik. Itu patut disayangkan. Artinya apa sudah tidak ada komunikasi yang bisa dilakukan, apa harus begitu. Kalau begini yang rugi rakyat,” ungkapnya, Selasa (20/4/2021).

Pun demikian, Solikhin tidak mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi antara legislatif dan eksekutif. Namun, jika persoalannya menyangkut LKPj dan dua Raperda, maka akan ada keterlambatan dan ada konsekuensinya, rakyat yang dirugikan.

“Ini kepentingan rakyat, ketika ini terlambat, ada konsekuensinya dan itu yang dirugikan rakyat. Kalau menurut saya kekanak-kanakan yang boikot itu,” katanya.

Solikhin juga menjeletrehkan, jika masalahnya karena keterlambatan LKPj, harusnya bisa dibicarakan, karena para anggota dewan mempunyai pimpinan yang bisa berkomunikasi.

Menurutnya, jika pimpinan bisa mengakomodasi dengan baik dan tidak mementingkan kepentingannya sendiri, hal semacam itu tidak akan pernah terjadi.

“Jangan sampai, kesenjangan di DPRD itu menjadi liar dan keluar yang tidak ada urusannya dengan rakyat atau justru merugikan rakyat yang nanti membuat rakyat menjadi apatis pada mereka.
Kalau saya seperti rakyat melihatnya ini memalukan dan kekanak-kanakan, jangan terjadi lagi,” tukasnya.

Solikhin menyarankan, seharusnya para wakil rakyat yang absen menggunakan hak nya yang telah diatur oleh undang-undang. Yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyuarakan pendapat.

Misalnya, dari anggota dewan yang berjumlah 50 orang, kemudian yang tidak hadir 23 orang, maka yang tidak kuorum tersebut dapat mengambil kebijkan.

“Kalau ini kekanak-kanakan. Kalau mereka pintar, dewasa, gunakan salah satu hak mereka. Misalnya hak angket, hak menyatakan pendapat, kan sudah terpenuhi, kenapa gak menggunakan hak nya itu, yang dijamin oleh undang undang,” katanya.

Solikhin juga menilai peristiwa ini salah dalam perspektif pemerintahan. Sebab, mereka dibayar untuk melaksanakan tugasnya menjadi wakil rakya. Sehingga dia meminta para wakil rakyat itu bisa menyalurkan aspirasinya sesuai dengan makanisme yang ada.

“Tapi kalau persoalannya kesenjangan dengan pimpinan, ya selesaikan di internal, jangan dibawa ke luar yang rakyat jadi korban, kan memalukan,” pungkas dosen Untag Surabaya ini.

Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi, mengatakan, sebenarnya rapat tersebut sudah diagendakan di Badan Musyawarah (Banmus) dan pelaksanaannya disepakati pada hari itu.

Dirinya tidak bisa menjelaskan alasan ketidakhadiran 27 orang anggota DPRD dari berbagai fraksi tersebut. Sebab, para wakil rakyat itu tidak memberikan keterangan sama sekali.

“Kalau boikot, mengapa boikot. LKPj ini tidak berpengaruh kepada DPRD dan tidak berpengaruh kepada eksekutif. Dan ini baru nota. Setelah penyampaian nota, kan ada pandangan umum (PU) fraksi-fraksi,” ujarnya, Selasa (20/4/2021).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags