FaktualNews.co

Polisi: Bentrok PSHT vs Pagar Nusa di Jember Dipicu soal Kaos

Peristiwa     Dibaca : 4186 kali Penulis:
Polisi: Bentrok PSHT vs Pagar Nusa di Jember Dipicu soal Kaos
FaktualNews.co/hatta
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

JEMBER, FaktualNews.co-Bentrok antara sekelompok orang dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan Pencak Silat Pagar Nusa Sabtu (17/4/2021) malam ternyata dipicu konflik soal kaos yang digunakan anggota Pencak Silat Pagar Nusa.

Hal itu disampaikan KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif. Bentrok itu sendiri terjadi di sebelah timur perempatan Jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari.

Menurut Iptu Solekhan Arif, pemicu awal dari bentrok itu adalah soal kaos yang dipakai anggota Pagar Nusa. Saat 4 anggota Pagar Nusa lewat di sekitar perempatan Jalan Desa Sukorejo, ada sekelompok anggota oknum PSHT menyapa mereka.

“Saat didatangi, sejumlah oknum anggota PSHT itu menyuruh agar kaos bertuliskan Pagar Nusa yang dikenakan anggota Pagar Nusa untuk dibuka dan tidak dipakai,” kata Arif di Mapolres Jember, Selasa (20/4/2021).

Namun para anggota Pagara Nusa menolak melepas kaosnya. Karena merasa tidak dihiraukan itu, sejumlah anggota dari oknum PSHT itu memukul para anggota Pagar Nusa. Dua orang luka cukup parah.

“Karena dipukul dengan benda tumpul, dan membuat dua orang jadi korban. Saat ini kasus ini masih kita selidiki. Untuk pelaku masih dicari,” katanya.

Info yang dihimpun, dua orang yang jadi korban itu, satu orang luka parah sobek di kepala bagian belakang patah jari tangan kanan. Sedangkan satu korban lainnya, luka sobek pada pipi kanan.

Saat awal melakukan penganiayaan, terdapat 9 anggota PSHT. Namun kemudian satu per satu anggota oknum PSHT bertambah mendatangi lokasi kejadian.

Mereka yang kemudian berjumlah sekitar 20 orang, mengeroyok 4 anggota Pagar Nusa.

Untuk 2 orang anggota Pagar Nusa yang luka, masing-masing inisial FZ (20) dan AF (25). Mereka terluka karena berusaha melakukan perlawanan.

Kedua pemuda itu, adalah warga Dusun Tegal Gebang, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari.

Sedangkan dua lainnya, FR (20) dan BG (18), juga dari alamat yang sama hanya ditetapkan sebagai saksi, karena tidak mengalami penganiayaan secara langsung.

Untuk korban luka parah, mendapat perawatan intensif di RSD Balung.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags