TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Menjelang lebaran 2021, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung melakukan sidak di sejumlah toko retail makanan pada Selasa (20/4/2021) pagi.
Petugas Dinkes tak menemukan makanan kadaluwarga dalam sidak tersebut. Namun demikian mereka menemukan makanan yang tidak memenuhi standar pengemasan, izin edar, izin produksi dan kondisi kebersihan toko yang kurang layak.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, maka kami melakukan sidak di sejumlah toko retail makanan, ada 4 toko ya sementara ini. Hasilnya kami temukan makanan yang bermasalah dengan kualitas kemasan, izin edar, produksi. Kami juga menemukan toko retail makanan yang abai terhadap kondisi lingkungannya,” terang Kasi Farmasi dan Perbekalan Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Maduki, Selasa (20/4/2021).
Atas temuan tersebut, pihaknya tidak langsung memberikan surat teguran ataupun sanksi, melainkan dengan pendekatan pembinaan. Hal itu dilakukan karena saat ini Pemkab berupaya melakukan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
“Untuk toko yang ditemukan makanan bermasalah dengan kemasan dan izin edar kita minta agar dilakukan pembenahan. Sedangkan untuk toko yang abai terhadap kondisi kebersihan lingkungannya untuk segera dilakukan pembersihan,” jelasnya.
Menurut Masduki, dampak negatif kebersihan lingkungan akan menjadi sarang tikus, bahkan dampaknya akan meluas kepada toko-toko yang lainnya.
“Kondisi lingkungan yang kotor potensial akan menjadi tempat bagi tikus, padahal bagi toko makanan tikus merupakan salah satu hewan yang harus dihindari. Bukan itu saja, misalnya di toko A lingkunganya kotor, itu juga akan meluas bagi toko milik B, C dan D yang berada di sekitarnya,” terangnya.
Secara keseluruhan dalam sidak pertama toko retail makanan di bulan Ramadan ini, pihak Dinas Kesehatan belum menemukan makanan yang kadaluarsa dan semuanya dinyatakan dalam kondisi layak edar.
Sementara itu, Mei salah satu penjual makanan di toko retail seputar Stasiun Tulungagung menuturkan, hasil dari sidak tersebut akan disampaikan kepada pemilik toko.
“Nanti akan kita sampaikan kepada bos,” jelasnya.
Termasuk beberapa makanan yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan secara administrasi.
“Kalau yang menentukan makanan itu bisa dijual disini itu bos langsung, jadi tidak semua makanan bisa dijual di sini sudah ada filternya,” pungkasnya.