FaktualNews.co

Aksi Terekam CCTV, Tiga Residivis di Surabaya Ditembak Polisi

Peristiwa     Dibaca : 695 kali Penulis:
Aksi Terekam CCTV, Tiga Residivis di Surabaya Ditembak Polisi
FaktualNews.co/Istimewa
Tiga tersangka curanmor di Mapolsek Sawahan Surabaya, Seladsa (20/4/2021) malam.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga kawanan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang aksinya terekam CCTV berhasil ditangkap. Ketiganya mendapat tembakan di betis karena kabur saat diringkus.

Tiga pemuda yang sudah ditetapkan menjadi tersangkat tersebut masing-masing adalah Dimas Zakaria (22) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur V, Choirul Anang (22) dan Usman, (32) keduanya warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur IX, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap setelah Tim Opsnal Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan selama tiga hari.

“Polisi berusaha menangkap tersangka. Karena malah kabur, polisi terpaksa menembak betis ketiga tersangka,” jelas Ristitanto, Rabu (21/4/2021).

Menurut Ristitanto, ketiganya teridentifikasi melukan pencurian sepeda motor milik Eko Budi Prasetyo, (46) warga Jalan Kupang Gunung Barat IV dan Ariestu Bayu, (30) warga Jalan Dukuh Kupang Timur X, Surabaya.

Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, diketahui bahwa komplotan kriminal yang sebelumnya telah terpantau petugas itu bergerak di Jalan Arjono sejak pukul 19.30 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB sepeda motor Honda Beat Jalan Kupang Gunung Barat IV dilaporkan telah hilang.

Menjelang subuh, pencurian sepeda motor terjadi lagi yakni di Jalan Dukuh Kupang Timur X, menjelang subuh.

“Ketiganya residivis kasus penjambretan dan curanmor. US sebelumnya juga DPO Polsek Gubeng atas kasus pencurian,” tambahnya.

Lanjut Risti, tersangka Dimas merupakan residivis kasus penjambretan. Ia sudah pernah dua kali masuk penjara. Sementara, Choirul merupakan residivis kasus penjambretan dan Usman merupakan residivis kasus curanmor dan sekali di penjara.

“Modus komplotan ini mencuri motor di teras rumah korbannya menggunakan kunci T,” terangnya.

Di hadapan penyidik tersangka Usman mengaku setiap mendapat motor curian kemudian dijual ke Madura. Untuk satu unit motor Honda Beat laku senilai Rp 2 juta.

“Uangnya dibagi bertiga. Untuk makan sehari-hari dan membeli miras,” ucap Usman, pria yang sehari-harinya mengamen itu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita kunci T, kunci L, mata bor, jaket switer warna kuning biru, kaos warna biru, kaos warna hijau, dan satu bendel fotokopi BKPB.

Kini ketiga tersangka mendekam di balik jerugi Polsek Sawahan, Surabaya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh