Lolos dari Vonis Mati, Mantan Napi Narkoba di Probolinggo Ini Kini Jadi Kiai
PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Namanya Cung Roib (60), pernah divonis mati, tapi lolos setelah mendapat grasi. Mantan narapidana kasus kepemilikan ganja 11 kilogram tersebut, kini malah menjadi seorang kiai.
Ditemui di musala dekat kediamannya, Kampung Suka Baru, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Cung Roib, berkisah perjalanan dari mantan narapidana hingga kemudian menjadi kiai.
Diungkapkan, setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 2015 lalu, dia tidak tinggal di tempat asalnya, Jalan KH Mansyur, Kota Probolinggo.
Ia memilih tinggal di Kampung Suka Baru, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, bersama istrinya. Di lingkungan tersebut, Cung Roib aktif menghadiri kegiatan keagamaan. Dan endingnya, ia diminta warga setempat mengajar mengaji.
Sesuai berjalannya waktu, terkumpullah sekitar 60 orang anak. Masyarakat kemudian bahu membahu membangun musala diatas lahan warga yang telah mendapat izin sebelumnya.
Di musala Al Hasani lah Cung Roib bersama 2 warga setempat mentransfer ilmu agama ke santrinya. Lima tahun berlalu, kini jumlah santrinya tinggal 35 anak yang aktif.
Cung Roib juga menceritakan dari awal dirinya lolos dari eksekusi mati. Tahun 2000 lalu, ia diamankan Polres Probolinggo,
setelah ketahuan menyimpan ganja 11 Kg di rumah tinggalnya, jalan KH Mansur, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
“Seberat 11 Kg ganja yang diamankan di rumah,” katanya. Rumahnya digeledah petugas, setelah namanya dicatut pemasok ganja yang lebih awal ditangkap.
Pria yang dimaksud merupakan warga Aceh yang sebelumnya belum dikenalnya. Orang itu menawarkan ganja saat menunggu temannya datang, yang tak lain tetangga Cung Roib sendiri.
“Saya tinggal bermain sepakbola orang itu. Anehnya, sepulang dari olahraga, warga Aceh itu belum pulang. Nunggu kedatangan saya,” jelasnya.
Ia kemudian menawarkan ganja. Lantaran tak pernah tahu dan tidak berpengalaman soal bisnis ganja, penawaran tersebut ditolak Cung Roib.
Namun, keesokan harinya pria yang dimaksud membawa ganja yang terbungkus rapi. Mau tak mau, Cung Roib menjual ganja yang belum dibeli tersebut. “Terpaksa kami jualkan,” urainya.
Di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, pria yang pernah menjadi PNS di Pemkab Kabupaten Probolinggo ini divonis mati. Cung Roib menghuni lapas kelas I Probolinggo, 1 tahun.
Kemudian dikirim ke Lapas Lowokwaru, Kota Malang dan menghuni di lapas tersebut 2 tahun. “Satu tahun di Malang, status vonis saya berubah menjadi seumur hidup,” katanya.
Putusan lebih ringan itu didapat, setelah dirinya mengajukan kasasi. Sedang pengajuan bandingnya, ditolak dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur menguatkan putusan PN Probolinggo.
Kemudian, 2 tahun di Malang, Cung Roib kemudian dilayar di Lapas Madiun dan menghuni di sana kurang lebih 4,5 tahun. “Dari Madiun saya dilayar ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan. Tanggal 21 Juni 2007. Kira-kira 7,5 tahun di sana,” jelasnya.
Lima tahun setelah tinggal di Lapas Nusakambangan, Cung Roib oleh Lapas setempat dimintakan Grasi ke Presidan. Hanya saja, 2 pengajuan grasinya ditolak. Dan pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pengajuan grasinya dikabulkan.
“Saya keluar dari Nusakambangan, Selasa 3 Februari 2015. Saya menjalan hukuman sekitar 15 tahun,” tambahnya.
Kakek yang memiliki cucu lebih dari dua ini saat ini menjalani hidup kesehariannya lebih banyak di tempat tinggalnya. Selain mengurus rumah tangganya, sebagian besar waktunya dihabiskan kegiatan masyarakat dan keagamaan.
“Ya, seperti ini saya setiap hari. Ngimami di musala dan ngajar ngaji anak-anak. Santrinya tinggal 35 anak. Dulu 60 anak,” ungkapnya.
Cung Roib juga aktif juga menghadiri kegiatan kegiatan keagamaan lainnya, seperti jamaah yasinan, sarwah dan lain-lain. Saat ini, ia meninggalkan kegiatan yang berbau duniawi, termasuk bekerja.
“Sudah tidak bekerja. Soal rezeki, Allah yang mengatur. Ada saja kok. Kita pasrah pada Allah,” tambahnya.
Terhadap generasi muda, ia berharap dan meminta untuk tidak mengerjakan perbuatan yang pernah dilakoninya. Selain mendapat dosa, berbisnis barang haram seperti narkoba tidak ada manfaatnya, bahkan menjerumuskan ke jalan hidup paling terpuruk.
“Jangan meniru perbuatan kami. Cukup saya saja. Enggak ada manfaatnya. Kerjakan perbuatan yang baik, agar hati menjadi tenang dan bahagia,” pungkasnya.