FaktualNews.co

Pengasuh Ponpes Tebuireng Enggan Berspekulasi Soal Nama KH Hasyim Asy’ari Tak Ada di Kamus Sejarah

Nasional     Dibaca : 838 kali Penulis:
Pengasuh Ponpes Tebuireng Enggan Berspekulasi Soal Nama KH Hasyim Asy’ari Tak Ada di Kamus Sejarah
FaktualNews.co/Muji Lestari
Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin (kanan), Rabu (21/4/2021).

JOMBANG, FaktualNews.co – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) hilangnya nama KH Mohamad Hasyim Asy’ari dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam Kamus Sejarah Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building) adalah kecerobohan.

Meski demikian Gus Kikin enggan berspekulasi apakah ada motif kesengajaan atau indikasi minor soal temuan tersebut.

“Kami lebih pada bagaimana sejarah ini harus diluruskan. Kalau soal kejadian bisa macam-macam, dan nampaknya di sana ada penjelasan. Sudah ada pres rilis dari Diknas kepada keluarga. Dugaan kami memang ada kesalahan di sana,” ungkapnya, Rabu (21/4/2021).

Sebelumnya, Keluarga Besar Pesantren Tebuireng mengeluarkan pernyataan sikap terhadap materi sejarah kamus sejarah Indonesia. Kamus sejarah itu dinilai tidak dapat digunakan sebagai pedoman sejarah Indonesia.

Ada lima poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh Pesantren Tebuireng. Di antaranya, naskah tersebut sama sekali tidak layak dijadikan rujukan bagi praktisi pendidikan dan pelajar Indonesia. Sebab banyak berisi materi dan framing sejarah yang secara terstruktur dan sistematis telah menghilangkan peran NU dan para tokoh utama NU terutama peran Hadlratus Syaikh KH Mohammad Hasyim Asy’ari.

Selanjutnya, jika dicermati lebih narasi yang dibangun dalam kedua jilid kamus sejarah Indonesia tersebut dinilai tak sesuai dengan kenyataan sejarah. Karena cenderung menggunakan organisasi tertentu dan mendeskreditkan organisasi lain. Diluar itu, banyak kelemahan substansial dan redaksional yang harus dikoreksi dari konten kamus sejarah Indonesia tersebut.

“Hal ini menujukkan bahwa naskah tersebut tidak layak menjadi rujukan praktisi pendidikan dan pelajar Indonesia,” jelasnya.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Humas Pesantren Tebuireng, Nur Hidayat tertanggal 20 April 2021 itu, pihak Pesantren juga menuntut Kemendikbud untuk menarik kembali naskah tersebut.

“Dan meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas kecerobohan dan kelalaian dalam penulisan kamus sejarah tersebut,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh