FaktualNews.co

Petugas Temukan Produk Kedaluwarsa dan Tak Berlebel di Kota Blitar

Peristiwa     Dibaca : 495 kali Penulis:
Petugas Temukan Produk Kedaluwarsa dan Tak Berlebel di Kota Blitar
FaktualNews.co/Istimewa
Petugas TKP2MO Kota Blitar saat memeriksa produk di sebuat toko retail di Kota Blitar, Rabu (21/4/2021).

BLITAR, FaktualNews.co – Petugas Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar menemukan makanan dan bahan konsumsi kedaluwarsa saat melakukan melakukan inspeksi toko tradisional dan retail pada, Rabu (21/4/2021).

Ketua TKP2MO Kota Blitar, Darma Setyawan, mengatakan, selain menemukan makanan maupun minuman yang kedaluwarsa, petugas juga menemukan beberapa makanan yang kemasanya rusak dan masih di jual.

“Jadi hasil sidak tim tadi menemukan makanan kaleng yang kemasannya rusak atau penyok, makanan jenis kacang goreng dan kecap botol yang sudah kedaluwarsa,” ujar Darma.

Dia menambahkan, petugas juga mendapati kode izin edar yang digunakan untuk berbagai macam produk. Padahal seharusnya satu kode izin itu hanya digunakan untuk satu produk.

“Kita berikan edukasi untuk memberitahu distributor,” jelasnya.

Temuan lain adalah produk frozen food atau makanan beku curah yang tidak diberi label. Artinya konsumen tidak bisa mengetahui kandungan produk tersebut, serta kapan kedaluwarsanya.

“Seharusnya itu diberi label dan keterangan agar konsumen juga tahu komposisinya dan kapan kadaluwarsanya. Tadi sudah kita beri edukasi kepada pengelola swalayan,” ujarnya.

Inspeksi TKP2MO Kota Blitar hari ini dibagi menjadi dua tim yang melakukan pengecekan di kawsan barat dan kawasan timur

Darma mengimbau masyarakat untuk teliti saat membeli produk mamin, baik untuk kebutuhan konsumsi selama bulan Ramadan maupun untuk persiapan Hari Raya Idul Fitri.

“Masyarakat kami imbau untuk waspada. Teliti sebelum membeli, perhatikan tanggal kedaluwarsa, kemudian kemasan. Kemasan harus utuh, kalau rusak jangan dibeli,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh