FaktualNews.co

Sidak Pasar Takjil, Pemkot Blitar Temukan Sejumlah Mamin Mengandung Zat Berbahaya

Peristiwa     Dibaca : 715 kali Penulis:
Sidak Pasar Takjil, Pemkot Blitar Temukan Sejumlah Mamin Mengandung Zat Berbahaya
FaktualNews.co/dwi haryadi
Petugas saat menguji makanan takjil di Pasar Takjil Kota Blitar

BLITAR, FaktualNews.co-Petugas gabungan Dinas Kesehatan Kota Blitar dan Badan POM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) jajanan dan minuman yang di jual di Pasar Takjil Kota Blitar, Kamis (22/4/2021).

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah makanan dean minuman (mamin) mengandung zat berbahaya. Di antaranya krupuk mengandung boraks, cendol dan es pleret mengandung rhodamin, serta sayuran yang mengandung zat formalin.

Staf BPOM Kediri Andreas Jaya mengatakan, sidak ini untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi di pasar takjil Kota Blitar.

Karena pada momen bulan Ramadan seperti ini, biasanya marak beredar makanan dan minuman yang tidak layak, tetapi tetap diperjualbelikan.

“Jadi tadi petugas menemukan krupuk diduga mengandung boraks. Selain krupuk petugas juga menemukan cendol dan es pleret mengandung rhodamin,” kata staf BPOM Kediri.

Andreas menambahkan, selain krupuk dan cendol petugas juga menemukan sayuran yang mengandung zat formalin.

“Dari dua puluh satu sampel makanan yang kami uji, kita temukan empat sampel makanan dan jajanan yang mengandung zat berbahaya, zat tersebut berupa formalin nabati dan rodamin,” ujarnya

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setiawan mengungkapkan temuan ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Di kalangan masyarakat boraks dikenal sebagai uyah bleng, sehingga penggunaannya dianggap wajar.

Ia mengatakan, selain meneliti kandungan makanan yang dijual pedagang, sidak itu juga dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan saat di pasar takjil tersebut.

“Walaupun tahun ini tidak utuh selama satu bulan, tetapi kami berusaha untuk memfasilitasi pedagang. Dan kami juga memantau bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pasar takjil di Kota Blitar sempat ditiadakan pada tahun 2020. Pemkot Blitar lalu mengambil kebijakan memperbolehkan pedagang kembali berdagang dengan syarat penerapan protokol kesehatan.

Pada tahun ini, tidak semua pedagang diizinkan berjualan di pasar takjil. Ada sejumlah mekanisme yang ditentukan.

“Ada 88 pedagang yang diizinkan untuk berjualan. Jadi tidak semua pedagang diperbolehkan berjualan di sini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah