Beda Tafsir Soal Larangan Mudik, Ratusan Penumpang di Pelabuahan Jangkar Terlantar
SITUBONDO, FaktualNews.co – Ratusan calon penumpang di pelabuah penyeberangan Jangkar, Kabupaten Situbono terlantar, Jumat (23/4/2021).
Pemberangkatan kapal feri ke sejumlah pulau tertunda akibat beda tafsir antara syahbandar wilayah kerja Jangkar dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Alhasil, ratusan penumpang asal Bali dan lainnya yang hendak ke Pulau Raas, wilayah kepulauan di Madura, dan tujuan lain harus menunggu keputusan di di kantor pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo.
Milawati (35), pemudik asal Pulau Raas Madura mengatakan, dirinya bersama suaminya sengaja mudik lebih awal dari Pulau Bali, mengingat Pulau Bali akan di lockdown.
Saat di kapal feri, tiba-tiba petugas kesyahbandaran meminta ratusan penumpang disuruh keluar kapal. Alasannya, larangan mudik dimajukan.
“Sehingga dengan terpaksa ratusan penumpang keluar dari kapal, saya dan para penumpang yang lain pun terlantar sekitar 3 jam, sebelum akhirnya kapal feri diberangkatkan sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Milawati, Jumat (23/4/2021).
Koordinator Syahbandar Wilker Jangkar, Rustam mengatakan, pihaknya meminta kepada operator kapal feri untuk tidak memberangkatkan kapalnya, sementara pihak Satgas Covid-19 tetap ngotot agar operator memberangkatkan kapalnya, dengan syarat para penumpang harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.
Setelah melalui proses perundingan yang cukup alot dan menegangkan selama sekitar 3 jam, akhirnya diambil keputusan ratusan penumpang yang hendak mudik ke kampung halamannya diperbolehkan untuk mudik.
Keputusan itu setelah tercapai kesepakatan, Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar mengeluarkan surat para penumpang bebas Covid-19.
“Untuk hari ini, kami memperbolehkan ratusan penumpang untuk mudik di pelabuhan penyeberangan Jangkar. Untuk mudik berikutnya, kami akan melakukan evaluasi, berdasarkan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik,” katanya.