SUMENEP, FaktualNews.co – Tim hukum DPC Peradi RBA Madura Raya memberikan advokasi dan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada Hamidah ibu dari Selfi Nor Indasari (4) yang ditemukan tak bernyawa terbungkus karung bekas, di sumur mati, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Rabu (21/4/2021) lalu.
Indah, gadis cilik malang ini diketahui hilang Minggu (18/4/2021) dan ditemukan empat hari kemudian dalam kondisi tewas mengenaskan. Sementara perhiasan emas berupa kalung, anting dan gelang yang digunakan korban raib.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada ibu korban, hari ini Jum’at (23 April 2021) pukul 10.00 WIB sampai selesai ikut mendampingi para saksi dan orang tua korban saat dimintai keterangan di Polsek Ambunten,” terang ketua tim hukum Peradi RBA Madura Raya, Syafrawi.
Menurut advokat senior kota keris ini, Peradi Madura akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan yang juga perampasan perhiasan emas milik korban yang masih anak-anak ini.
“Di lokasi korban ditemukan, perhiasan yang melekat berupa kalung emas, anting dan gelang hilang, dugaan kuat diambil oleh pelaku pembunuhan,” sebutnya.
Syafrawi menduga, pelaku tidak seorang diri melancarkan aksinya, untuk membuktikan dugaan itu, tim hukum yang terdiri Syafrawi, Shahibul Arifin, dan Syaiful Bahri ini, akan berkolaborasi dengan kepolisian setempat untuk bersama-sama mengungkap peristiwa sadis tersebut.
“Kemungkinan pelaku tidak seorang diri. Atas kejadian ini menimbulkan rasa trauma yang mendalam bagi masyarakat, ada rasa khawatir terhadap putra putri mereka, oleh karena itu kami berharap pelaku pembunuhan untuk diberi sanksi hukum yang setimpal karena tindakannya bisa dikategorikan sangat sadis dan kejam,” tegasnya.
Berita sebelumnya:
• Hilang 4 Hari, Gadis Cilik di Sumenep Ditemukan Tewas Terbungkus Karung
• Perhiasan Bocah yang Ditemukan di Sumur Raib, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Sebelumnya, Selfi Nor Indahsari (4) asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, ditemukan tak bernyawa terbungkus karung bekas, di sumur mati, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Rabu (21/4/2021).
Putri pasangan suami istri (pasutri) almarhum Abd. Ghani dan Hamidah ini dinyatakan hilang secara misterius pada Minggu (18/4/2021) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Atau sejak sekitar empat hari lalu.
“Saya dapat informasi dari anggota ada penemuan mayat. Setelah itu saya cek, rupanya benar,” ungkap Kapolsek Ambunten, AKP Junaidi.
Ditambahkan, mayat tersebut kemudian diangkat dan dilakukan pengecekan, disaksikan masyarakat setempat. Berdasarkan ciri-cirinya, mengarah terhadap bocah yang beberapa hari lalu dilaporkan hilang.
“Sebagian masyarakat sudah menyaksikan dari ciri-ciri itu, adalah mayat bocah itu adalah yang kita cari,” imbuhnya.
Junaidi menambahkan, mayat bocah tak berdosa itu ditemukan di salah satu sumur di Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten. “Di sumur mati, dalam kondisi terbungkus karung,” bebernya.
Jika dihitung jarak lokasi penemuannya, lanjut Junaidi, berkisar antara dua sampai tiga kilometer dari rumah korban. “Sudah beda desa,” ucapnya.