FaktualNews.co

Pemkab Blitar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik di Alun-alun Kanigoro

Event     Dibaca : 581 kali Penulis:
Pemkab Blitar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik di Alun-alun Kanigoro
FaktualNews.co/dwi haryadi
Bupati Blitar Rini Sarifah bersama Forkompimda saat Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik di Alun-alun Kanigoro

BLITAR,FaktualNews.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersama TNI, Polri dan Satpol PP menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di Ablun-alun Kanigoro, Senin (26/04/2021).

Dalam kegiatan apel larangan mudik tersebut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Pj Sekda Mujianto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, Kepala Kejari, Kepala OPD Kabupaten Blitar, Staf Ahli, Asisten dan Muspika Kecamatan serta tokoh agama dan masyarakat.

Bupati Blitar Rini Sarifah mengatakan, menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri, tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat Kabupaten Blitar yang bekerja di luar kota akan melakukan mudik.

Melihat kondisi Covid-19 yang belum mereda, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 400/91/409.07/2021 tanggal 9 April 2021 yakni seluruh perayaan halalbihalal, menerima menerima kunjungan, silaturahmi, reuni maupun kegiatan yang mengundang banyak orang atau kerabat agar ditiadakan.

“Surat edaran dibuat bertujuan mengantisipasi peningktan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah untuk itu, Pemerintah Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat menaati peraturan saat ini,” kata Bupati Blitar.

Rini menambahkan, larangan mudik sudah tertuang dalam Surat Edaran Imendagri nomer 9 tahun 2021 tentang PPKM mikro. Terkait itu bersama kita berkomitmen mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah pusat agar Kabupaten Blitar bisa kembali hijau.

“Perlu sinergi baik Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dengan terus melakukan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, larangan mudik ini guna mencegah penyebaran Covid 19. Untuk itu untuk masyarakat agar menataati peraturan yang ada.

“Jadi petugas gabungan akan melakukan pengecekan pemudik mulai tanggal 6 Mei Polres Blitar akan gabungan dengan Polres Malang. Di posko tersebut pemudik akan dilakukan pengecekan dan disuruh putar balik,” ujarnya.(***)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah