FaktualNews.co

ASN Ngawi yang Nekat Mudik Diancam Sanksi Tidak Terima Uang TPP

Birokrasi     Dibaca : 419 kali Penulis:
ASN Ngawi yang Nekat Mudik Diancam Sanksi Tidak Terima Uang TPP
FaktualNews.co/zaenal abidin
ASN di lingkup Pemkab Ngawi

NGAWI, Faktualnews.co-Bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Ngawi yang akan nekat mudik, siap-siap tidak terima tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sebab, Pemkab Ngawi akan menjatuhkan sanksi tidak memberikan TPP bagi ASN yang nekat mudik saat Idul Fitri.

Sekda Ngawi M Sodik Triwidiyanto mengungkapkan, jika memang kedapatan ada ASN yang nekat mudik, risikonya tidak menerima TPP.

“Selain itu saat kembali ke Ngawi wajib melakukan isolasi mandiri. Dan untuk setiap ASN, pertanggungjawabannya kepada atasan masing-masing lembaga (OPD/organisasi perangkat daerah),” tegas Sekda Ngawi M Sodik Triwidiyanto kepada Faktualnews.co, Selasa (27/4/2021).

Hal tersebut dilakukan terkait dengan penerapan larangan mudik bagi ASN oleh Satgas Pencegahan Covid 19 Nasional.

Uang TPP itu sendiri diterimakan tanggal 15 setiap bulan. Jadi dimungkinkan usai menerima TPP saat libur lebaran bisa saja dilakukan mudik.

Akan tetapi menurut keterangan Sekda Ngawi untuk hari raya Idul Fitri tahun ini tidak ada cuti atau libur panjang. Setelah libur dua hari mereka tetap masuk seperti biasa.

“Kalau melihat untuk tahun ini tidak ada cuti atau libur panjang. Jadi kemungkinannya kecil ada pegawai mudik,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah