Peristiwa

Terciduk Balap Liar, 72 Pemotor Blitar Disanksi Ngaji di Lapangan Mapolres

BLITAR, FaktualNews.co – Polisi menggelandang 72 pesepeda motor ke Mapolres Blitar pada Selasa (27/4/2021) dini hari.. Mereka adalah para pemuda yang terciduk dalam penggerebekan balap liar di kawasan Gunung Betet, perbatasan antara Lodoyo dan Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Polisi melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada mereka. Bagi yang beragama Islam, mereka disuruh mengaji di lapangan depan Mapolres.

Selain puluhan pemuda tersebut, dalam operasi penggerebekan menjelang sahur tersebut polisi juga mengamankan 35 sepeda motor.

“Ketujuh puluh pemuda tersebebut kita bawa ke Mapolres Blitar berikut sepeda motor yang mereka kendarai,” jelas Kasubbah Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi, Selasa (27/4/2021).

Menurut Imam Subechi polisi memberi tindakan tilang kepada para pengendara yang tak memiliki surat izim mengemudi (SIM). Sementara bagi yang tak membawa surat kendaraan, sepeda motornya tetap tertahan sebelum ada pihak keluarga atau pemilik yang mengambil dengan menunjukkan surat kendaraan.

“Kita data dan beri tindakan tilang. Kita juga beri sanksi edukasi dengan meminta mereka yang beragaman Ilam untuk mengaji di lapangan Mapolres,” jelas Imam Subechi.

Operasi penggerebekan pada dini hari itu, jelas Imam Subechi dilakukan polisi menyusul keluhan masyarakat terhadap aktivitas remaja dan pemuda pencinta sepeda motor yang kerap melakukan balap liar di kawasan Gunung Betet.

“Kami berharap mereka jera dengan tindakan dan pembinaan yang mereka dapat dari kepolisian,” kata Imam Subechi memungkasi.

 

Video penggerebekan dan sanksi ngaji 72 pemuda di Blitar yang terciduk balap liar.