Mendekati Lebaran, Terminal Tulungagung Malah Sepi
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Sekitar H-14 jelang Idul Fitri, penumpang naik dan turun di Terminal Gayatri Tulungagung tercatat mengalami penurunan, kini hanya di kisaran 900 penumpang. Padahal, awal Ramadan mencapqai 1.500 orang.
Hal itu sejalan dengan larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu secara resmi melarang mudik lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021.
Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
“Kalau kami menilai faktor kenaikan atau penurunan penumpang dari data ya, misalnya kita bandingkan dengan awal Ramadan, sempat naik, dan sekarang tren menurun,” jelas Kepala Terminal Gayatri Tulungagung, Dukut Siswantoyo, Kamis (29/4/2021).
Saat ini kisaran penumpang di jumlah 900-an, awal ramadan sempat menyentuh 1.500 penumpang. Namun, untuk jumlah bus yang beroperasi masih sama seperti hari biasa sekitar 300-an armada untuk antar-kota maupun antar-provinsi.
Pihaknya pun belum mengetahui kebijakan apa yang akan ditentukan untuk operasional terminal nantinya, namun saat ini memang masih beroperasi seperti biasa meskipun jumlah penumpang kian menurun.
“Soal kebijalan apa, itu nanti kita menunggu Kementerian, sejauh ini masih berjalan. Soal arus mudik, nanti juga ada tim dari Satgas mendirikan posko di terminal, nanti kami juga menjadi bagiannya,” jelasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah mengenai pembatasan di sisi arus lalu lintas, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Bayu Agustyan, pihaknya akan mendirikan pos di tiga titik perbatasan dan akses objek wisata.
“Masing-masing di perbatasan Kabupaten Kediri, di perbatasan Blitar dan perbatasan kabupaten Trenggalek di Barat. Termasuk pos di Kecamatan Bandung dan menuju Pantai Gemah,” terang Bayu, Kamis (29/4/2021).
Karena Kabupaten Tulungagung, bukan menjadi Kabupaten yang masuk ke dalam titik penyekatan Tulungagung, maka sifat pos tersebut berupa pos pemantau.
Polres Tulungagung sendiri masuk Rayon IV bersama Polres Kediri Kota, Polres Kediri, Polres Nganjuk, Polres Jombang, Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan Polres Trenggalek.
Rayon IV mendapat tugas fokus penyekatan di Trenggalek-Ponorogo, Trenggalek-Pacitan dan Jombang-Batu.