Keluarga Korban Bantah Ada Isu Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Bocah di Sumenep
SUMENEP, FaktualNews.co-Kabar yang menyebut ada motif perselingkuhan di balik pembunuhan Selvy Nur Indahsari (4) di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, mendapat bantahan dari keluarga korban.
Kabar itu sendiri berawal dari pernyataan tersangka SL (30) kepada polisi, yang menyebut korban dibunuh sebagai pelampiasan sakit hati atas dugaan hubungan gelap sang ibu korban dengan suami tersangka.
Sejumlah pihak di media sosial facebook terpantau menyampaikan protes keras atas pengakuan tersangka, terutama dari phak keluarga korban yang sedang berjuang mencari keadilan hukum.
Jurnalis Faktualnews.co mencoba melakukan penelusuran di facebook, menghubungi salah seorang pengunggah status melalui messenger, meminta kesediaannya untuk diwawancarai secara eksklusif versi keluarga korban.
“Suami dari pelaku itu memang iya sering ke rumah korban, tapi tidak untuk menjalin hubungan dengan ibu korban, itu untuk ngumpul-ngumpul dengan keluarga yang lain, kita kan masih famili, kadang juga ngumpul karena kerjaan. Tidak benar itu mengenai perselingkuhan, kalau misal ada yang bilang sampai kepergok berduaan, kami minta tunjukkan buktinya,” tegas Toyyibah, sepupu ibu korban, mengawali pembicaraan dengan jurnalis Faktualnews.co melalui sambungan telepon, Jumat (30/4/2021).
Berdasarkan amatan pihak keluarga, sebelum peristiwa pembunuhan, tersangka menunjukkan gelagat perubahan perilaku. Yang awalnya sering ngumpul-ngumpul, beberapa hari sebelum kejadian tidak pernah lagi.
“Biasanya sering main ke rumah korban, kita ngumpul-ngumpul itu biasa Mas, sering sama-sama, kan saudara. Hanya saja sejak beberapa hari terakhir ada sikap yang berubah dari tersangka ini,” urainya.
Yang lebih mengejutkan, lanjut Toyyibah, SL yang merupakan tersangka tunggal dalam pembunuhan bocah tak berdosa tersebut malah berpura-pura ikut mencari korban di hari pertama hilang.
“Hari pertama hilang, pelaku ini malah ikut membantu pencarian juga. Bahkan pas hari ditemukannya korban di dalam sumur tua, yang mengabari pertama kali adalah si pelaku ini. Bilangnya ke kami melihat banyak polisi, katanya ada penemuan mayat di sumur, bilangnya begitu,” tutur Toyyibah, menirukan ucapan pelaku.
“Pelaku ini juga menawarkan siap mengantarkan ibu korban ke TKP ditemukannya korban, acting-nya bagus banget,” imbuhnya.
Pengakuan tersangka kepada polisi yang menyebut sakit hati karena perselingkuhan, dibantah keras keluarga korban. Untuk itu pihak keluarga mendesak polisi membuka seterang-terangnya motif tersangka agar tidak menimbulkan fitnah.
“Kami tidak terima lah, ponakan kami dibunuh, ibunya pun difitnah, kami berharap polisi membuka kasus ini seterang-terangnya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Polres Sumenep, membongkar teka-teki tewasnya Selvy Nur Indahsari (4) bocah asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, yang sempat menjadi atensi sejumlah kalangan.
Korban yang merupakan putri janda kembang ini, disebut-sebut menjadi korban pelampiasan sakit hati atas dugaan hubungan gelap sang ibu dengan suami tersangka.
Diketahui, bocah tak berdosa tersebut ditemukan tak bernyawa terbungkus karung bekas, di sumur mati, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Rabu (21/4/2021) lalu.
Sebelumnya, putri pasangan suami istri Abd Ghani (almarhum) dan Hamidah ini dinyatakan hilang secara misterius pada (18/4/2021) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Atau sejak sekitar empat hari lalu.
“Pelaku ini dendam pada ibu korban yang berstatus janda, selama ini dinilai telah menjalin hubungan spesial dengan suaminya, dia sering melihat suaminya keluar masuk rumah janda tersebut,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Darman, saat menggelar jumpa pers. Kamis (29/4/2021).
Kasus pembunuhan sadis tersebut berawal saat korban sedang bermain di rumah kerabat yang tak jauh dari rumahnya, pelaku SL yang menaruh dendam kepada orang tua si gadis kemudian kalap dan melancarkan aksinya.
“Korban ini bermain di rumah kerabatnya seorang diri, tersangka SL yang masih tetangga bahkan masih ada hubungan darah dengan orang tua korban memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membalaskan sakit hatinya,” imbuh AKBP Darman.
Korban yang saat itu berada di kamar mandi, kemudian disekap dan dilucuti perhiasannya. Karena sudah ada niat untuk membunuh, akhirnya korban dikurung di salah satu kamar rumah tersangka sebelum akhirnya dibuang hidup-hidup ke sumur tua.
“Saat dikamar mandi bu Karimah, korban ini dihampiri kemudian diambillah kalung, gelang, yang dipakai almarhumah. Karena ada niat untuk membalaskan sakit hati atas perselingkuhan suami dan ibu korban, korban dipaksa ke rumahnya, dieksekusi dimasukkan ke dalam karung, dibuang ke luar kampung dengan mengendarai motor, dalam kondisi korban masih hidup,” bebernya.
Kapolres menambahkan, kasus tersebut terungkap berdasarkan data-data yang didapat korps bhayangkara dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi dan analisis yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Memang kurang lebih 1 minggu kasus ini baru terungkap karena tidak ada saksi yang melihat langsung, buktinya pun masih minim,” tegasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,” tukasnya.