Peristiwa

Gondol Ponsel Penghuni Kos, Mahasiswa di Jombang Ditangkap Polisi

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pemuda yang berstatus mahasiswa bernama Maulud Fitri Mulya (20) ditangkap polisi pada Jumat (30/4/2021) malam atas dugaan pencurian ponsel di sebuah rumah kos di Jombang, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada Kamis (29/4/2021) Kepolisian Sektor Jombang menerima laporan dari Walid Anwar Ismail (22) asal Bangkalan, yang kehilangan ponselnya ketika dia beristirahat di tempat kos yang ada di perumahan Mahameru, Desa Candimulyo.

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyo Budi mengatakan, korban yang juga mahasiswa tersebut saat itu tengah tertidur di teras depan kamar kosnya. Sementara ponsel merek Xiaomi miliknya, tergeletak di samping kepalanya. Saat dia terbangun ternyata ponselnya sudah raib.

“Setelah melakukan pemeriksaan, kami memintai keterangan saksi dan korban akhrinya terlapor kami tangkap pada Jumat (30/4/20219) malam kemarin dan kami bawa ke Mapolsek Jombang untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya, Sabtu (1/5/2021).

Bambang menuturkan, ponsel hasil curian itu sudah dijual oleh terlapor. Pihaknya juga menyita uang tunai Rp 800 ribu yang diduga hasil penjualan Hp milik korban. Selain itu, juga disita sebuah dos hp dan sebuah sepeda motor yang dipakai korban melakukan aksi pencurian itu.

“Terlapor sudah kami tahan dan kami tetapkan tersangka, terancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.