Peristiwa

Akses Masuk Kota Mojokerto di Pintu Masuk Tol Sumo Mulai Diperketat

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Petugas gabungan mulai melakukan pengetatan akses masuk Kota Mojokerto di pintu masuk tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) di kawasan Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (03/05/2021).

Pengetatan yang dilakukan petugas dari kepoliMudisian, Satpol PP, dan Dishub Kota Mojokerto itu menyusul adanya kebijakan terkait larangan mudik menjelang lebaran idul fitri 2021 dan pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan ramadhan.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, pengetatan tersebut dilakukan untuk kendaraan yang tidak diperkenankan masuk Kota Mojokerto.

Dalam kegiatan pengetatan dan sosialiasi tersebut, pihaknya memeriksa 10 kendaraan yang menggunakan plat diluat S, L, dan W. Terdiri dari 5 mobil box dan 5 mobil biasa.

“Tadi beberapa itu ada yang mengantarkan rekan kerjanya, tapi tidak dalam rangka mudik. Lalu, yang mobil boks hanya mengatarkan barang saja,” katanya di lokasi.


Berita menarik lainnya:

Antisipasi Pemudik, Polres Blitar Operasikan 4 Pos Penyekatan
30 Pemudik Terjaring Operasi Penyekatan Perbatasan Malang-Blitar
Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Larangan Mudik di Surabaya


Ia menjelaskan, pengetatan akses pintu masuk tol ke kota Mojokerto dilakukan di tiga titik. Yakni, Tol Gedeg, Penompo, dan Simongagrok.

“Mulai efektik itu sebenarnya pada 22 April-5 April sudah mulai pengetatan, tapi sebelum hari ini anggota hanya berpatroli, apabila menemui kendaraan berplat diluar S, L, dan W akan di stop dan diberi himbauan,” ungkap Fitria.

Fitria menambahkan, dalam kepentingan apapaun kendaraaan tidak diperkenankan masuk ke Kota Mojokerto. Kecuali keadaan melahirkan, orang tua meninggal atau orang tua sakit, dan dalam rangka tugas yang disertai dengan surat tugas.

“Selanjutnya, mulai berlaku tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 akan kita lakukan tindakan tegas berupa meminta untuk putar balik bagi masyarakat yang nekat masuk Kota Mojokerto,” imbuhnya.