FaktualNews.co

Ini 5 Titik di Kabupaten Mojokerto yang Disekat Saat Pelarangan Mudik

Peristiwa     Dibaca : 1055 kali Penulis:
Ini 5 Titik di Kabupaten Mojokerto yang Disekat Saat Pelarangan Mudik
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander memberikan keterangan kepada awak media terkait lokasi penyekatan saat pelaarangan mudik, Senin (03/05/2021).

MOJOKERTO, Faktualnews.co-Untuk menghalau warga yang nekat mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021, polisi akan melakukan penyekatan pada 5 titik di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Ke-5 titik penyekatan berada di pos Wonosari, Kecamatan Ngoro, pos Bunderan Pacet, pos Taman Ganjaran Trawas, pos rolak songo Mojoanyar, serta di pos PPST Trowulan. Sedangkan pos pengamanan dibuat di Taman Mojosari dan simpang 5 Kenanten, Puri.

“Kita akan siapkan pos pantau dan pelayanan disana untuk memantau warga diluar untuk mudik ke wilayah Kabupaten Mojokerto. Total titik penyakatan ada 5 titik dari sebelumnya yang hanya 3 titik,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander, Senin (03/02/2021).

Di 5 titik tersebut akan dijaga ketat oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan juga beberapa relawan.

“Konsekuensi sudah jelas, apabila ada warga luar Mojokerto yang kedapatan melakukan mudik akan diisolasi di tempat yang telah disiapkan,” ungkap Donny.

Adapun tempat isolasi akan memanfaatkan kampung tangguh semeru dan pos PPKM skala mikro yang ada di tingkat RT, RW, dan desa yang tersebar di 236 titik desa Kabupaten Mojokerto.

“Jadi di setiap desa kami sudah memanfaatkan kampung tangguh semueru untuk menampung orang dari luar Mojokerto yang kedapatan mudik. Termasuk juga warga negara asing jika ada,” terang Donny.

Donny menegaskan, selama penyekatan tersebut, pihaknya akan betul-betul melakuakan screening atau pemeriksaan terhadap orang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto tidak terpapar virus Covid-19.

“Pelaksanaan penyekatan diberlakukan sistem buka tutup, melihat frekuensi dan mobilitas masyarakat nantinya, yang masuk akan diperiksa dokumen KTP dan barang bawaannya,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah