Peristiwa

Pulang dari Malaysia, 10 Warga Situbondo Dikarantina

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo, yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Kabupaten Situbondo, Senin (3/5/2021).

Setiba di Situbondo mereka langsung dibawa ke lokasi karantina, Hotel Rengganis di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo.

Empat dari 10 warga Kabupaten Situbondo yang dideportasi dari Malaysia tersebut masih anak-anak. Umurnya antara 3 hingga 8 tahun.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Kantor Disnakertran Kabupaten Situbondo, Ahmad Zaini mengatakan, begitu mendapat informasi 10 PMI asal Kabupaten Situbondo datang dari Malaysia dan menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pihaknya langsung menjemputnya setelah masa karantina di sana selesai.

“Setiba di Situbondo, mereka langsung ditempatkan di lokasi karantina sementara, sesuai protokol kesehatan tentang Covid-19,” kata Ahmad Zaini, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, sebelum diperbolehkan masuk ke ruang karantina, sebanyak 10 PMI tersebut diperiksa kesehatannya oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo.

“Setelah tiga hari menjalani karantina, mereka akan kembali cek kesehatan hingga dilakukan swab, jika hasil swab negatif, mereka langsung dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Zaini.

Salah seorang PMI bernama Ibrahim (45) asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo mengatakan, dirinya bekerja di Malaysia selama 11 tahun.

“Saya berangkat ke Malaysia bersama istri, dan bekerja sebagai tukang instalasi listrik,” kata Iskandar.

Dirinya bersama PMI asal Situbondo tiba di bandara Juanda pada 1 Mei 2021 lalu dan menjalani karantina di Ssrama Haji Sukolilo, Surabaya.

“Usai menjalani karantina, saya bersama para PMI asal Situbondo dijemput oleh petugas Disnakertran Situbondo,” bebernya.